Share

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso tahun 202I atas penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) Bondowoso tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/5/2021).

Usai menerima rekomendasi, Bupati Salwa mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Bondowoso yang telah membahas LKPJ terhadap penjabaran APBD 2020. Sehingga akhirnya muncul rekomendasi maupun cacatan penting agar jalannya pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Bupati Salwa mengungkapkan jika adanya rekomendasi tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen yang hidup antara eksekutif dan legislatif dalam rangka bersama-sama membangun Bondowoso lebih baik.

“Ini bentuk sinergi dan komitmen antar eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Bondowoso,” ungkapnya.

Rekomdasi tersebut akan ditelaah lebih mendalam dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan serta dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan.

“Akan kami jadikan acuan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Bondowoso Perkirakan 3 Ribuan Santri Manfaatkan Rapid Antigen Gratis

Sementara Juru Bicara DPRD Bondowoso, H. Tohari menjelaskan, rekomendasi yang diserahkan merupakan amanat Permendagri 18 tahun 2020. Diharapkan rekomendasi tersebut dijadikan bahan rujukan untuk perencanaan dan penganggaran program pembangunan di tahun berjalan (2021) dan di tahun berikutnya.

“Untuk itu, mengingat dalam tahun anggaran berjalan di 2021 ini akan dilakukan penataan kembali (refocusing), maka tentu point-point penting dan hal-hal krusial dalam catatan rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan secara maksimal,” kata Tohari.

Secara umum, DPRD menyebut banyak OPD
yang merubah acuan data target sehingga tidak sesuai RPJMD. Mayoritas OPD justru menggunakan data target yang disesuaikan dengan kondisi dana yang tersedia (dalam DPA). Sehingga hal ini yang menyebabkan kesinambungan program daerah tidak dapat
berbunyi dan putus.

Mayoritas OPD maupun BUMD mendapatkan rekomendasi dari DPRD. Baik soal pelayanan umum seperti kependudukan, kesehatan, hingga seputar persoalan ekonomi. (abr)