Share

SITUBONDO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo meraih piagam penghargaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/6/2021). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Java Paragon, Surabaya.

Penghargaan bergengsi ini diberikan lantaran, DP3A Situbondo telah membentuk unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA).

Kepala DP3A Kabupaten Situbondo, Iman Hidayat menjelaskan, tujuan dibentuknya UPTD PPA untuk melaksanakan tugas penanganan kekerasan perempuan dan anak. Sebab angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Santri terbilang cukup tinggi.

“Sampai tanggal 29 Juni 2021 kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo ada 29 kasus. Tentunya ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Imam Hidayat.

Baca Juga : Buat Laporan Palsu Korban Pembegalan, Seorang Pemuda Situbondo Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Imam Hidayat mengatakan, dengan adanya UPTD PPA diharapkan bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo. “Kami siap melayani segala pengaduan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Terpisah, Kapala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengungkapkan, piagam penghargaan tersebut diberikan supaya DP3A Kabupaten Situbondo semakin meningkatkan kinerjanya dalam menangani kekerasan perempuan dan anak. “Semoga kedepan instansi pemerintah ini (DP3A Kabupaten Situbondo -red) semakin bersemangat lagi,” jelasnya.

Andriyanto meyakini, dengan dibentuknya UPTD PPA bisa menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo. “Kami optimis bisa turun (angka kekerasan terhadap perempuan dan anak -red),” tutupnya.(Ozi)