Share

BONDOWOSO – Realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 hanya mencapai sekitar 71,28 persen dari total target Rp 15,5 milliar. Disebutkan bahwa dari jumlah tersebut masih kurang sekitar Rp 4,3 milliar PBB yang belum masuk.

Endang Hardiyanti, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bondowoso, Senin (25/3), di Kantornya, menerangkan, belum 100 persennya capaian PBB ini dikarenakan adanya kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tentu telah melalui kajian.

“Dan memang ada undang-undangnya. Bahwa tiga tahun pemerintah daerah itu dapat melakukan penyesuaian. Karena ternyata harga NJOP itu dengan harga pasar, jauh kesenjangannya,” jelasnya pada awak media.

Selain itu, tidak adanya bonus lagi bagi penarik pajak, yakni perangkat desa. Oleh karena itulah, kata Endang, strategi ke depan yakni pemberian reward yang berbasis kinerja. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait rencana tersebut.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, dalam kunjungannya ke Badan Pendapatan Daerah, Senin (25/3), menerangkan, PBB yang belum dibayarkan oleh Wajib pajak pada 2018, akan tetap jadi piutang.

“Kita akan melakukan suatu proses verifikasi lapangan. Apakah memang wajib pajak yang tidak bayar atau ada oknum yang ngemplang pajak. Baik oknum di desa di kecamatan atau oknum di Kabupaten, ini akan kita pelajari,” ujarnya.

 

Baca Juga : PAD 2019 Ditargetkan Rp 193 M, Ini Kata Wabup Irwan

 

Di samping itu, Wabup Irwan menerangkan bahwa pihaknya tidak akan memberi surat rekomendasi kepada kepala desa yang PBB di wilayahnya tidak lunas.

“Siapapun bagi kepala desa yabg sekarang masih aktif dan pajaknya utamanya PBB tidak lunas, siap-siap untuk tidak diberikan rekomendasi untuk mencalonkan kembali periode kepala desa selanjutnya,” pungkasnya.

Data dihimpun, ada 121 desa di seluruh wilayah Bondowoso yang serapan PBBnya telah 100 persen. Adapun kecamatan yang seluruh desanya lunas yakni ada delapan. Kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Curahdami, Taman Krocok, Wringin, Pakem, Sukosari, Sumber Wringin, Klabang, dan Botolinggo.

Adapun kecamatan dengan serapan PBB di bawah 50 persen yakni Kecamatan Pujer (11 desa) yang realisasinya hanya 35,54 persen dari total potensi sekitar Rp 891 juta.

Kemudian, Kecamatan Tlogosari (10 desa), tercatat dari total potensi PBB sekitar Rp 975 juta, baru terealisasi sekitar Rp 449 juta atau 46,05 persen dengan satu desa di diantaranya tercatat telah realisasi 100 persen. Sementara kecamatan-kecamatan lain, realisasi PBBnya telah di atas 50 persen.

Sementara itu, penarikan PBB di tahun 2019, hingga bulan Maret telat tercatat 1,73 persen dari total target sekitar Rp 15,6 milliar. (Och)