Share

BONDOWOSO – Pilakdes serentak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada 15 November 2021 ini, dilakukan saat pandemi Covid-19 melanda.

Karena itulah, demi menghindari adanya kluster baru maka pelaksanaannya pun dilakukan dengan model per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masing-masing wajib menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, setiap panitia bahkan saksi masing-masing calon juga wajib menyerahkan hasil swab.

Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Mahfud Junaidi, dikonfirmasi saat meninjau di TPS 01, Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, Senin (15/11/2021).

Ia menjelaskan sejak awal Kementerian bahkan telah mewanti-wanti terkait penerapan Protkes ini. Terlebih, untuk memperoleh ijin pelaksanaan Pilkades dari Kementerian memang salah satu persyaratannya secara untuh harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga : Bupati Salwa Harapkan Pasca Pilkades Situasi Tetap Aman

“Kenapa kita bahkan buat TPS-TPS, ya untuk memecah kerumunan. Karena kita memperhatikan salah satunya aturan Protkes,” jelasnya.

Begitu pun untuk mengantisipasi kerumunan saat rekapitulasi suara di tingkat Desa, kata Mahfud, pihaknya telah menekankan kepada panitia di tingkat desa. Sebagaimana dalam regulasi, bahwa hanya perwakilan saja yang boleh terlibat di dalamnya.

Bahkan, panitia TPS itu dikasih kesempatan hanya satu orang saja. Yakni, ketua atau yang mewakili.

” Sehingga disitu juga masuh terkendali batasan jumlah,” tutur Asisten 1 Pemkab Bondowoso ini.

Disinggung kemungkinan sanksi jika ada tahapan Pilkades yang tak mengindahkan Protkes, Mahfud mengaku bahwa itu menjadi ranah Satgas Covid-19. Namun, pasti melihat setiap dugaan pelanggaran protkesnya.

Ismangil, salah satu saksi calon di Desa Kembang, Kecamatan Bondowoso, mengaku, telah dua kali di-swab. Karena menjadi persyaratan setiap yang menjadi saksi.

“Dua kali saya di-swab, diserahkan langsung ke panitia kemarin,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan di lapangan, pelaksanaan Pilkades serentak di masing-masing TPS dibuat per sesi. Agar tak menimbulkan kerumunan.(och)