Share

BONDOWOSO – Selama kurun waktu 2022, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) berhasil mengamankan 15 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sub Koordinator Bidang Sosial Penanganan Warga Terlantar, Kusuma Nofiandri mengatakan dari jumlah tersebut terdiri ODGJ asal Bondowoso atau terlantar tidak punya tempat tinggal (T4). Sebagian berasal dari luar Bondowoso seperti Tegal dan Banyuwangi.

” Khusus T4 biasanya perawatan dulu Pavilian Seroja RSUD Koesnadi, ” katanya.

Pria yang akrab disapa Andri tersebut menyebut bahwa para ODGJ menjalani perawatan di RSUD Bondowoso. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial masing-masing ODGJ untuk memulangkan mereka yang berasal dari luar kota.

Tidak mudah menangani pasien ODGJ. Petugas seringkali kesulitan mengidentifikasi identitas dan data kependudukan mereka. Sehingga, langkah yang dilakukan adalah dengan iris mata untuk melihat data kependudukan.

“Nah, kalau misalnya tidak ada itu yang sulit, ” paparnya.

Baca Juga : 12 Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri di Situbondo Terancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun

Selain itu, Pemkab Bondowoso belum memiliki tempat penampungan yang sesuai dengan standar. Sementara ini, para ODGJ ditempatkan di barak atau rumah singgah.

“Disana ada orang tua, anak. Terus pengamanan juga tidak ada. Itu yang jadi kendala bagi kami,” lanjut Andri.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso mengamankan seorang ODGJ di pusat kota.

Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ODGJ yang mengamuk di area Alun-alun, sehingga Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) setempat untuk menanganinya. (abr)