Share

Lumajang – Susiati (30), warga Dusun Urang Gantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, dan Ekowati (35), warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi N 3517 ZM
yang dikendarainya menabrak tebing kemudian terlempar ke Sungai, Minggu (6/5) tadi siang.

Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Joko Tryono ketika dikonfirmasi Memo Indonesia membenarkan kecelakaan tunggal yang menyebabkan pengendara motor (pemotor) dan yang diboncengnya meninggal dunia.

”Kedua korban sempat mendapat perawatan medis RSUD dr. Haryoto Lumajang. Namun, beberapa saat kemudian keduanya meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi, kata Joko, tadi siang kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik salah satu korban hendak bermain ke Pantai Dampar, melalui jalan Gunung Watu Udel Dusun Glendang Petung Desa Gondoruso, Kecamaatn Pasirian.

“Setiba dijalan menurun, korban diduga tidak bisa mengendalikan laju motornya kemudian menabrak tebing sisi kiri,” ujarnya.

Kedua korban sendiri, lanjut Joko, kata saksi terlempar ke Sungai Gunung Watu Udel. Keduanya sempat ditolong oleh warga, karena kondisinya mengenaskan warga pun terus melarikan korban ke Puskesmas Pasirian.

“Karena kondisinya terbilang parah, usai mendapat perawatan medis di Puskesmas, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang,” sambungnya.

Beberapa saat setelah mendapat perawatan medis, keduanya diketahui telah meninggal dunia.

“Kecelakaan tunggal ini murni diakibatkan kelalaian dari korban sendiri,” pungkas Joko.(eni/ron)