Share

BONDOWOSO – Ratusan guru inpassing di Bondowoso akan membentuk organisasi Persatuan Guru Inpassing Kemenag Nasional. Pembentukan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperjuangkan hak-hak sekitar 400-an guru inpassing sekolah swasta di bawah kemenag yang dinilai sulit diangkat jadi ASN. Selain itu, persatuan ini juga bentuk untuk menyamakan hak antara guru di bawah Kemenag yang swasta dan yang negeri.

Bashori, salah satu guru inpassing di MTs NU 1 Bondowoso, kepada Memo Indonesia mengatakan, selama ini guru inpassing di bawah Kemenag kadang tidak terjangkau untuk diangkat menjadi ASN. Alasannya, karena guru yang di bawah Kemenag banyak yang mengajar di sekolah swasta. Padahal, semua guru sama-sama mengajar dan mencerdaskan anak bangsa.

“Di Kemenag itu banyak sekolah-sekolah swasta, itu kurang begitu diakui. Tapi tunjangannya juga sama menerima, cuma ketika untuk ke ASN atau ke PNS pas kurang diakui, yang diakui cuma yang sekolah negeri,” ujarnya.

Lebih jauh Bashori yang juga Ketua Panitia Pembentukan Guru Inpasing Nasional, menjelaskan bahwa selama ini guru-guru yang berada di bawah kemenag kurang diperhitungkan. Artinya, bukan masalah honoriumnya, melainkan jenjang karir yang kurang mendapat perhatian.

“Bahkan kasus K2, ada istilah K2 guru-guru yang di bawah Diknas, guru-guru yang di bawah pendidikan negeri kayak MTs Negeri atau MA Negeri. Itu diakui, kinerja mereka diakui, SK mereka diakui, sehingga penjenjangan karir ke CPNS itu mudah, sedangkan kita tidak bisa,” jelasnya.

 

Baca Juga : Warga Sambut Positif Pengaspalan Jalan Situbondo – Kawah Ijen

Ia pun mengaku Kemenag sebelum itu juga telah mengumpulkan data bukti-bukti pengabdian para guru inpassing yang mengajar di swasta untuk dikirim ke Jakarta. Namun, memang masih belum membuahkan hasil.

“Kemenag itu berkal-kali mengupayakan itu. Tapi selama ini masih belum berhasil, memperjuangkan temen-temen guru swasta. Karena diakui atau tidak di Kemenag itu kan lembaga swasta yang lebih banyak kan yang di bawah Kemenag,” jelasnya.

Guru Inpassing sendiri adalah guru yang mendapatkan tunjangan dari pemerinah setara dengan PNS, tapi bukan PNS atau pun ASN. Dalam guru inpassing ini juga memiliki golongan selayaknya jenjang karir di ASN, hanya saja bedanya tidak ada tunjangan.

“Sebenarnya sama dengan guru sertifikasi. Cuma kalau sudah dapat SK inpassing ini, tunjangan honoriumnya sama dengan PNS,” pungkasnya. (och)