Share

SITUBONDO – Bupati Situbondo Karna Suswandi menerima piagam penghargaan Pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Mendes PDTT, Drs. Abdul Halim Iskandar.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Prioritas dan Keberpihakan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah Tertinggal di Bondowoso, Kamis (17/11/2022).

Dalam upaya mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Situbondo, selama ini Bupati Karna Suswandi telah mendorong pemerintah desa dengan berbagai macam program prioritas.

Pertama melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD). BKKD diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada desa yang dinai berprestasi. Tak tanggung, bantuan yang diberikan Pemkab Situbondo sebesar Rp 100 juta rupiah.

Kedua, program dana insentif desa (DID). Nilai bantuan DID sebesar Rp 50 juta. DID digelontorkan kepada 5 desa yang terpilih pada setiap tahunnya.

“Kita dorong desa untuk meningkatkan grid-nya,” kata pria kelahiran Curah Tatal, Arjasa Situbondo yang akrab disebut Bung Karna itu.

Kemiskinan Ekstrim Situbondo Berhasil Menyusut 67 Persen

Deretan upaya Bupati Karna Suswan terbukti membuahkan hasil. Pada kurun waktu kurang lebih 2 tahu atau semenjak Bung Karna menjabat Bupati, secara berangsur angka kemiskinan ekstrim di Situbondo berhasil menyusut.

Baca Juga : Gunakan Teknik Ecoprint, Fashion Asal Bogor Tembus Pasar Internasional

“Di awal saya menjabat masih di angka 36 ribu, 2021 24 ribu, 2022 tahun ini Alhamdulillah sudah tinggal 6010. Turun sekitar 67 persen. Situbondo peringkat ke dua yang turunnya terbanyak di Jatim,” ungkap Bung Karna.

Dengan pencapaian itu, Bung Karna menargetkan memiskinan ekstrim di Situbondo tuntas di tahun 2023.

Sejumlah program prioritaspun terus digenjot, seperti merenovasi 1000 rumah tidak layak huni melalui program BIRULAH (Bikin Rumah Layak Huni) hingga terus menggarap Jambanisasi yang merupakan salah satu indikator kemiskinan ekstrim.

“Semoga bisa segera mengentaskan kemiskinan ekstrim ini. Paling tidak di tahun depan. Walaupun target pemerintah pusat sebelumnya masih di tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk informasi, di Kabupaten Situbondo tercatat ada 16 Desa yang telah berstatus sebagai desa mandiri, 61 desa maju, sedangkan sisanya sebanyak 132 desa sudah berstatus desa berkembang.

Iformasi tambahan, selain mangajak Kades untuk menjadikan desanya ‘desa mandiri’, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/abr)