Sudah Setor Rekening Dana Kampanye, KPU Ingatkan Maksimal Sumbangan Dana Paslon
- 26 September 2024
- 0
BONDOWOSO – Seluruh Paslon Pilkada Bondowoso sudah menyetor rekening dana kampanye ke KPU setempat.
Menurut Komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggara, Abu Sofyan, Paslon 01 dan 02 sama-sama menyetor di hari terakhir waktu penyerahan nomer rekening dana kampanye, pada Selasa (24/9/2024). Bahkan, hanya selisih beberapa menit saja.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso telah menerima laporan rekening dana kampanye seluruh pasangan calon Pilkada Bondowoso 2024.
Menurut Komisioner KPU Divisi Tekhnis, dan Penyelenggara, Abu Sofyan, penyetoran nomer rekening
“Paslon 02 jam 23.10, terus jam 23.18 Paslon 01,” jelasnya.
Baca Juga : Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Situbondo Gerakan Pangan Murah
Menurutnya, penyerahan nomer rekening dana kampanye ini menjadi syarat. Bahkan, jika tak disampaikan bisa jadi penyebab gugurnya calon.
“Konteksnya kita melaporkan dana kampanye, agar kita mengetahui duit yang dikelola untuk kampanye,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini sendiri pihaknya belum mengetahui berapa saldo di rekening dana kampanye Paslon. Karena, saat ditanya tim Paslon masih belum berkenan. Namun, dirinya memastikan akan menindaklanjuti itu.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, dalam Pilkada ini sumbangan dari pihak luar yang diterima masing-masing Paslon tak boleh lebih dari Rp 75 juta jika berasal dari perseorangan.
“Kalau dari badan usah maksimal Rp 750 juta,” pungkasnya.(Mgp)