Sudah Sah Mengolah Darah, PMI Bondowoso Targetkan Lisensi Internasional
- 23 May 2017
- 0
BONDOWOSO – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bondowoso terus memperlihatkan kinerja positif. Bahkan dari ratusan Unit Transfusi Daerah (UTD) yang ada di Indonesia, UTD PMI menjadi salah satu dari 64 UTD yang sah melakukan pengolahan darah.
Hal itu diungkapkan oleh Miftahul Huda, Ketua PMI Bondowoso. Menurutnya, pengakuan tersebut seiring dengan diterbitkannya surat keputusan pengurus Pusat PMI yang mengesahkan keberadaan UTD PMI Bondowoso sebagai UTD yang sah dalam melakukan proses pengolahan darah.
Hal itu termuat dalam SK PP PMI Nomor 193/2017 yang intinya mengesahkan beberapa UTD PMI kabupaten/kota se-Indonesia. “Alhamdulillah UTD PMI Bondowoso termasuk UTD PMI yg disahkan oleh PMI Pusat dan bersanding dengan 64 kabupaten/kota se-Indonesia yang bersaing dengan 416 kabupaten/kota se Indonesia,” ujar Miftah.
Baca Juga : Ada Komunitas Baru di Bondowoso Rentan Terjangkit HIV
Dia menjelaskan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil kerja keras timnya salama tiga tahun terakhir dengan melakukan perombakan tatakelola dan target kerja sehingga bisa bersaing dengan kabupaten lainnya.
“Pelayanan di UTD kita perbaiki dengan menggunakan target kinerja yang pasti sehingga reward and punishment menjadi konsep hidup dengan menggerakkan inovasi dan etos para pegawai kita,” imbuhnya
Miftah menambahkan ada target kerja PMI yang harus dicapai di 2017 ini, yaitu lisensi internasional. “Tahun 2017 target kita mendapatkan lisensi Internasional, sehingga kualitas darah kita sama dengan negara lain di dunia,” pungkasnya. (esb)