Sudah Rampung, Pasar Induk Bondowoso Segera Ditempati
- 6 February 2018
- 0
BONDOWOSO – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso menargetkan Pasar Induk yang selesai dibangun, telah ditempati pedagang pada 25 Februari 2018.
M Yuswandono, Kepala UPT Pasar Wilayah 2 Bondowoso, usai acara Sosilisasi Relokasi kembali Pasar Induk Bondowoso, di Aula Diskoperindag, Selasa (6/2), mengatakan, penempatan Kios atau stand tidak dilakukan pengundian, tapi akan dikembalikan kepada pengguna semula yang memiliki SIM (Surat Ijin Menempati ). Namun demikian, setiap pedagang dipastikan harus sudah melunasi piutang retribusi bulanan maupun tahunan. Karena, hingga saat ini tercatat bahwa hampir 30 persen pedagang yang memiliki kios belum melunasi retribusi bulanan dan tahunan saat sebelum terbakar.
“Hari ini kita sosialisasikan persyaratan untuk menempati kios itu, yang pertama adalah harus melunasi piutang retribusi yang ada. Jadi beberapa pedagang memang memliki piutang retribusi sebelum terbakar. Kemudian juga melampirkan surat persetujuan menempati. Kemudian juga yang belum balik bama, kita wajibkan kita balik nama. Jadi masih ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sampai 25 Februari mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan kios yang telah dibangun di pasar Induk yang baru yakni 571. Dengan rincian 315 unit di lantai atas dan 256 unit di lantai bawah. Sedangkan ukuran kios sendiri ada yang 2×3 meter dan 3×3 meter.
“Karena kita belum diserahkan oleh PUPR, tapi segera itu karena rencana relokasinya kan sudah dekat ,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia pun mengimbau kepada para pedagang agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena, relokasi kembali ini tidak memungut biaya sepeser pun kecuali pelunasan retribusi yang masih belum dibayar. Ada pun nilai retribusi yang harus dibayar yakni Rp 2.500 per meter per bulan dan ada pula yang Rp 3 ribu per meter per bulan. Sedangkan retribusi tahunan yang berupa perpanjangan SIM berkisar Rp 15 ribu untuk toko, untuk kios senilai Rp 10 ribu, dan untuk los Rp 7.500.
“Bahwa pendaftaran retribusi termasuk piutang itu melalui non tunai. Jadi mereka buka rekening di Bank Jatim, dan pembayarannya ke Bank Jatim. Jadi mereka tidak bayar tunai ke kita. Jadi ini bebas pungli,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pasar Induk Bondowoso dilalap si jago merah pada September 2014 lalu. Ratusan toko dan kios rata dengan tanah. Selama empat tahun terakhir, pedagang terpaksa harus bejualan di pasar sementara yang dibuatkan di badan jalan, sekitar Jl. Teuku Umar dan Jl. KH Agus Salim.(och)