Subsidi 29 Ribu Pelanggan Listrik di Bondowoso Dicabut
- 15 March 2017
- 0
BONDOWOSO – Sedikitnya 29.000 pelanggan listrik dengan daya 900 VA di Bondowoso bakal dicabut subsidi listriknya. Pencabutan subsidi ini dilakukan sebagai salah satu anggaran negara dari sektor subsidi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Selamet Riyadi, Asisten Manager PLN Area Bondowoso saat sosialisasi kebijakan subsidi listrik tepat sasaran di kantor kecamatan Tenggarang awal pekan lalu (13/2).
Menurutnya, kebijakan pencabutan subsidi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Berdasarkan data tersebut, dari total 40 ribu pelanggan daya 900 VA di Bondowoso, hanya sekitar 11 ribu pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi.
Kendati demikian, pihaknya mengajak masyarakat, khususnya melalui pemerintah desa untuk melakukan pengecekan ulang apakah yang sudah dicabut itu tepat sasaran atau tidak. Karena menurutnya, masih ada tenggat waktu untuk pencocokan data, yaitu sampai 2 Mei 2017.
Pencocokan data ini dilakukan untuk untuk menerima klaim masyarakat tentang kesalahan pencabutan subsidi melalui pihak desa. “Kalau bisa aparat desa ini jemput bola. Jadi kampung atau desa itu jemput bola untuk mendatangi warganya yang tidak mampu untuk didata,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, aparat desa juga diajari cara mengisi formulir aduan masyarakat miskin yang dicabut subsidi lsitriknya, termasuk cara pengajuan klaim itu.
Sementara itu, Muhammad Erfan Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Bondowoso, mengharapkan agar aparat desa dalam pendataan ulang ini menjunjung tinggi transparansi dan keadilan. Karena menurutnya, di lapangan masih banyak ditemui aparat desa yang sering dikucilkan dan dimusuhi oleh warga atau saudaranya jika tidak diberi atau dimasukkan dalam data subsidi. Padahal warga itu masuk kategori mampu. “Saya harapkan sudah tidak ada lagi di lapangan seperti itu,” pungkasnya.(och)