Share

BONDOWOSO – Terjadi miskomunikasi anatara Eksekutif dan Legislatif Pemkab Bondowoso. Menyikapi soal realisasi pembinaan toko peracangan yang berdekatan dengan toko modern. Pernyataan anggota Pansus Perda No 5 Tahun 2020 Sinung Sudrajad tidak senada dengan pengakuan yang dilontarkan oleh Kepala Diskoperindag Bondowoso Sigit Purnomo.

Selaku anggota Pansus Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan, Sinung menyebut jika selama ini pihak Diskoperindag dan toko modern telah melakukan pembinaan terhadap toko peracangan di sekitar lokasi toko modern. Menurutnya, upaya itu dilakukan agar toko peracangan tidak kalah saing dengan datangnya toko modern.

“Sudah, sudah (Dilakukan pembinaan toko peracangan) . Cek di Diskoperindag detailnya,” terangnya, Rabu (17/2/2021) kemarin.

 

Baca Juga : Pantau Pergerakan Warga, 137 Desa di Bondowoso Telah Mendirikan Posko PPKM Mikro

 

Politisi PDI-P itu menjamin toko peracangan yang berada di dekat toko modern tidak akan gulung tikar. Sebab, toko Modern telah diwajibkan bersama Diskoperindag melakukan pembinaan kepada toko peracangan.

“Bagaimana manajemen pertokoan, penataan yang baik, bahkan toko peracangan bisa kulakan ke toko modern dengan harga grosir,” jelasnya.

Namun, pihak Diskoperindag mengaku belum pernah melakukan pembinaan sebagaimana diucapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad.

Kepala Diskoperindag Sigit Purnomo mengatakan, pembinaan itu saat ini masih dalam proses koordinasi dengan pihak toko modern.

“Ini masih bicara sekarang. Belum melangkah. Langkahnya gimana sehingga tidak mematikan usahanya,” akunya di ruang kerjanya, Kamis (18/2/2021). (abr)