Share

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin, beberapa waktu lalu telah melayangkan surat edaran tentang imbauan sholat tepat waktu. Lewat surat edaran tersebut, Bupati Salwa meminta agar seluruh perangkat daerah, DPRD, TNI, Polri, hingga seluruh lapisan masyarakat umat muslim di Bondowoso, untuk menghentikan seluruh aktivitasnya ketika adzan berkumandang, kemudian dianjurkan untuk mengisinya dengan melaksanakan sholat fardu secara berjamaah.

Berkenaan dengan maksud imbauan tersebut, Bupati Salwa menegaskan, surat edaran tersebut bersifat imbauan, bukan sebuah aturan atau hukum yang bersifat mengikat. Sehingga tidak ada sangsi tertentu apabila tidak dilaksanakan.

“Surat edaran itu bersifat imbauan, ajakan,” ucap Bupati Salwa Kepada Memo Indonesia, Senin (01/10).

Namun, lebih jelas Bupati Salwa mengatakan, bahwa anjuran tersebut merupakan iktikad awal kepemerintahannya untuk mewujudkan masyarakat Bondowoso yang beriman dan taqwa. Seperti yang telah termaktub dalam visinya, ‘Membawa Bondowoso Mandiri Ekonomi, Lestari, Dalam Bingkai Iman dan Taqwa.

“Untuk menunjang visi-misi itu, kita imbau kepada seluruh aparat Pemkab untuk melaksanakan sholat tepat waktu,” ujar KH. Salwa.

Bupati salwa mengingatkan bahwa sholat merupakan tiang agama. Ia menjelaskan, bahwa sholat selain sebagai kewajiban, juga merupakan upaya dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang menjunjung tinggi kedisiplinan dan penuh tanggung jawab. Iya meyakini, ketika sholat para pelayan masyarakat sudah baik, maka baik pula lah kinerja mereka.

“Sholat merupakan indikasi, ukuran semua amal orang yang beriman. Jika sholatnya baik, maka perbuatannya akan baik. Tentu kita ingin aparat Pemkab bisa punya kinerja yang baik. Maka saya berharap dengan sholat tepat waktu bisa mendorong mereka untuk bekerja dengan baik,” papar Bupati Salwa penuh dengan keyakinan.

Di sisi lain, lanjutnya, sholat berjamaah juga dapat mempererat tali silaturahmi. Sehingga semua permasalahan yang mungkin timbul akan dicairkan dengan kebersamaan dalam menunaikan ibadah. Bersama-sama dalam berdoa, saling bersalaman seusai sholat.

“Jadi tidak ada kerenggangan yang terjadi. Dengan sholat semua bisa ketemu, bisa mempererat hubungan. Dengan mementingkan sholat tepat waktu, maka akan muncul perasaan untuk tidak mau dengan hal negatif,” tambahnya.

Bupati Salwa mengatakan tidak sungkan untuk mengeluarkan imbauan tersebut. Mengingat mayoritas masyarakat Bondowoso merupakan pemeluk agama islam.

“Karena mayoritas umat islam, sehingga kami tidak merasa sungkan untuk mengeluarkan himbauan itu secara umum,” tutupnya.

Untuk informasi, setalah surat edaran tersebut dilayangkan sejak 27 September 2018, banyak ditemui kantor dinas yang telah menjalankan imbauan tersebut, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Bahkan, Bupati Salwa sendirilah yang bertindak sebagai imam, seperti ditemui ketika berkunjung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mau pun sholat berjamaah di musala Pendapa. (abr)