Share

 

BONDOWOSO – Surat Keputusan Gubernur terkait peresmian pengangkatan PAW (Pengganti Antar Waktu) terhadap tiga anggota DPRD dari Fraksi PKB telah turun.

Ketua DPC PKB Bondowoso, Ahmad Dhafir mengaku bahwa SK bernomor 171.430/940/011.2/2018
tersebut telah diterimanya.  Sehingga, tinggal mengikuti proses selanjutnya untuk melakukan pelantikan terhadap tiga orang kadernya. Yakni, Bahrudin,  Sudarsono dan Suhartatik.

“PAW ini dilakukan guna melaksanakan amanat undang-undang. Bahwa yang berhak menduduki kursi selanjutnya pada hasil suara yang terbanyak. Dan muncullah nama tiga orang itu,” terangnya.

Ia mengatakan setelah PAW diharapakan kepada tiga anggota yang baru nanti bisa bekerja bersama-sama secara kolektif. Serta lebih kepada kepentingan rakyat secara umum.

Diberitakan sebelumnya, bahwa tiga anggota DPRD Bondowoso dalam waktu dekat akan ada PAW terhadap tiga anggota dewan dari Fraksi PKB. Penyebabnya, dua  dewan loncat partai dan satu meninggal dunia. Adapun ketiga orang yang dimaksud yakni, Samsul Hadi yang maju melalui PDIP di Dapil 3 dan Purwanto maju bacaleg melalui PPP di Dapil 2, dan Edi Supriyadi meninggal dunia.(och)