Share

SITUBONDO – Kabupaten Situbondo secara resmi masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, Selasa (14/9/2021). Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua elemen masyarakat di Kota Santri. “Tentunya ini menandakan warga kita semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Prokes Covid-19. Khususnya dalam beraktifitas sehari-hari,” ucapnya kepada Memo Indonesia.com, Jumat (17/9/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Situbondo ini juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah pro aktif dalam mensosialisasikan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. “Kerja keras anggota TNI-Polri serta dukungan semua elemen masyarakat alhamdulillah telah membuahkan hasil (PPKM level 1),” tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini berharap, masyarakat untuk tetap waspada dan jangan lengah. Sebab penyebaran virus Corona masih berpotensi terjadi. “Saya mohon jangan terlalu bereuforia berlebihan dengan keadaan tersebut. Sehingga kita abai terhadap Prokes Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, Pohon Bambu Tumbang Timpa Rumah Warga Sumbermalang

Untuk itu, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini meminta agar masyarakat tetap menerapkan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Mari kita juga untuk mengikuti vaksinasi masal Covid-19. Dengan begitu saya meyakini masyarakat Situbondo akan terhindar dari virus Corona dan kita bisa hidup normal kembali,” tutupnya.

Sekedar informasi, dari data asesmen situasi Covid-19 Kemenkes RI, per 14 September 2021 ada 8 wilayah di Provinsi Jawa Timur yang masuk PPKM level 1. Diantaranya, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik dan Banyuwangi. (Ozi).