Seribu Lebih Miras Dimusnahkan
- 24 May 2017
- 0
LUMAJANG – Seribu lebih minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan. Dalam acara pemusnahan yang bertempat di halaman Mapolres Lumajang Rabu (24/5) sore tadi hadir Bupati dan wakil Bupati, Dandim 0821, Kajari, Ketua PN, Bnnk, Sat pol PP, MUI dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono, S.IK, seribu lebih Miras berbagai merk ini merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan yang digelar sejak sebulan terahir ini. Baik yang dilakukan semua unsur Polres Lumajang maupun yang dilakukan Polsek jajaran.
”Ini barang bukti hasil operasi cipta kondisi selama bulan Mei. Ada juga minuman lokal oplosan hasil kita operasi setiap sabtu malam minggu,” katanya.
Sasaran operasi cipta kondisi itu, lanjut Kapolres, adalah tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpulnya muda mudi seperti warung Lesehan Stadion Semeru (LSS), Jalan Gahah Mada taman Toga, Jalan Embong Kembar, Jalan Lentas Timur (JLT) dan beberapa tempat lainnya.
“Selama dilakukan operasi cipta kondisi, pihaknya juga mengamankan belasan muda mudi karena kedapatan pesta Milo. Khusus muda mudi yang kedapatan pesta Milo, kami lakukan pembinaan,” ujarnya lagi.
Kapolres lebih lanjut mengatakan, tujuan operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi bulan Ramadan aman dan kondusif. “Hal ini agar umat Islam bisa khusu’ saat menjalankan Ibadah puasa,” pungkasnya.(eni)