Serahkan Operasional Pendidikan, Bupati Salwa: Jangan Dipotong
- 28 September 2020
- 0
BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Salwa Arifin secara simbolis menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Alat Covid-19 kepada 663 Kepala Madrasah Diniyah di Pendapa Bupati, Senin (28/9/2020).
Dalam arahannya, Bupati Salwa menegaskan jika bantuan tersebut tidak boleh dipotong oleh siapapun. Karena BOP dan alat Covid-19 bertujuan meringankan dan mendukung proses pendidikan.
“Apalagi sekarang kondisi pandemi Covid-19. Tidak layak dipotong. Mestinya kita mendukung,” tegasnya usai menyerahkan bantuan kepada para Kepala Lembaga Madrasah Diniyah bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Menurutnya, semua pihak harus memahami bahwa bantuan yang diserahkan harus digunakan dengan semestinya. Pasalnya, tidak hanya di sektor ekonomi, namun Covid-19 juga mempengaruhi dunia pendidikan.
Baca Juga : Milad KAHMI Ke 54, Ini Pesan Gus Bay Kepada Kader HMI Di Bondowoso
Sementara itu, Ketua DPW FKDT Jawa Timur, H. Satuham Akbar. S.Ag, menguraikan, secara umum bantuan masuk tahap pencairan sesuai SK yang turun kepada masing-masing pengurus lembaga. Bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga sebesar Rp.10 juta.
“Semua adalah untuk yang ada kaitannya dengan Covid-19. Tidak boleh gaji guru,” katanya.
Menurutnya, pengawasan penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem monitoring yang juga bekerja sama dengan Kemenag. Jika ditemukan adanya pemotongan, menurutnya itu bukan salah lembaga namun kesalahan orang yang bersangkutan.
Pencairan bantuan di Kabupaten Bondowoso dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, lanjutnya, belum 50 % karena Bank BNI membatasi pengunjung.
Di Jawa Timur sendiri, FKDT telah mengajukan bantuan operasional pendidikan sebanyak 12 ribu. Namun, penerima bantuan baru 7.171 lembaga. (Abr)