Serahkan 20ribu E-KTP Telah Dicetak, Wabup Irwan : Kalau Ada Pungli Dicopot
- 11 April 2019
- 0
BONDOWOSO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso telah menyelesaikan sekitar 40ribuan perekaman E-KTP. Disebutkan bahwa penduduk Bondowoso yang wajib ber-E-KTP adalah sekitar 660ribu orang, hingga saat ini yang telah merekam E-KTP mencapai sekitar 98 persen.
Adapun 20ribu E-KTP telah selesai dicetak, dan siap untuk dibagikan kepada sleuruh masyarakat. Penyerahan secara simbolis sendiri, dilakukan oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat kepada Camat Wonosari dalam Sosialisasi Kebijakan Adminduk, di Pendopo Kecamatan Wonosari, Kamis (11/4).
Mohammad Tamin, Kepala Dispendukcapil, dalam sambutannya, mengatakan, bahwa selama ini pihaknya melakukan rekam jemput bola, yakni setiap hari membuat jadwal ke desa. Sehingga, 40ribu perekaman E-KTP telah selesai dilaksanakan dalam kurung waktu sekitar satu tahun. Karena itulah, menurutnya pada saat menjelang Pemilu 2019 warga masyarakat Bondowoso tidak akan kehilangan haknya untuk menggunakan hak pilihnya.
“Dalam satu tahun 40ribu kita tuntaskan. Jadi warga masyarakat Bondowoso tidak akan kehiangan haknya untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Terkait dengan pencetakan, kata Tamin, pihaknya menindaklanjuti surat edaran Dirjen, bahwa Dispenduk kabupaten seluruh Indonesia diminta segera menuntaskan E-KTP yang belum tercetak dan diibatasi hingga 28 Maret 2019.
“Kemarin harus sudah tuntas. Alhamdulillah yang sekaligus kami ingin Pak Wabup menyampaikan secara simbolis, ada 20ribu KTP yang sudah siap diedar ke masyarakat. Artinya masyarakat sudah tidak akan kehilangan hak pilihnya di dalam Pemilu 2019,” katanya.
Baca Juga : Bupati Salwa Arifin Pastikan Kesiapan Linmas dalam Pengamanan Pemilu 2019
Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, dalam sambutannya mengatakan, E- KTP ini hal yang sangat penting bagi Warga Negara . Karena E-KTP ini memberikan kepastian hukum. Kalau suatu negara memiliki penduduk tanpa identitas, maka nanti disebut “gerombolan” bukan negara.
“Peneyelenggara negara wajib hukumnya untuk mendata semua setiap penduduk yang ada. Jadi Kasdipendukcapil ini tidak berakhir setelah 40ribu diterbitkan KTP suda berakhir. Tidak. Dispenduk ini mulai dari adanya kelahiran baru hingga kematian tetap dicatat,” terang Wabup Irwan.
Ia pun mengharapkan agar penyerahan KTP yang telah selesai dicetak ini tidak silah gunakan oleh oknum di tingkat kecamatan maupun desa. Bahkan, dirinya menegaskan manakala ada oknum di desa atau kecamatan yang melakukan pungli, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan, mengusut tuntas bahkan jika terbukti maka akan dicopot dari jabatannya.
“Tolong nanti pak Camat KTP yang sudah diserahkan tadi, berat, jangan ditimbang. Artinya ditimbang nanti di bawah ada oknum yang memainkan, memungut uang jasa. Padahal menurut undang-undang itu digratiskan. Tolong Pak Kades juga,” pungkasnya.(och)