Sepanjang Tahun 2020, gerakan Tape Manis Sudah Akomodir 1342 Pengaduan
- 4 February 2021
- 0
BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menyebut jika Gerakan Tanggap Peduli Masyarakat Miskin (Tape Manis) merupakan jawaban atas keluh kesah dari masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan dari APBD maupun APBN. Sebab, selama ini diakui masih ada warga miskin yang mengalami sakit tidak dapat ditolong karena tidak masuk di daftar jaminan dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Ini merupakan salah satu janji kampanye kami bagaimana warga miskin yang tidak tercover di APBD bisa tertangani. Baik dalam akses pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya,” kata Wabup Irwan ketika rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) serta persiapan evaluasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021, di Pendapa Bupati, Rabu (3/2/2021).
Gerakan tape manis sudah dilaunching tanggal 17 Desember 2019 ini merangkul pihak perbankan melalui forum CSR, disamping juga didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca Juga : Kadis dan Kabid Perdagangan Diskoperindag Silang Pendapat Soal Cafe Java Ijen, Siapa Yang Benar?
“Terimakasih kepada Ny. Fitri selaku kepala bank Jatim Bondowoso telah membentuk forum CSR yang selama ini membantu Baznas,” ungkap Wabup Irwan yang juga menjabat sebagai Ketua TKPK Bondowoso.
Sepanjang tahun 2020, gerakan Tape Manis sudah mengakomodir 1342 pengaduan. Untuk bidang kesehatan pengaduan jaminan persalinan (Jampersal) 76,8 persen atau 1031. Pengaduan untuk surat jaminan pelayanan atau sjp kesehatan 16,5 persen atau 227 pengaduan, dan pengajuan kartu Indonesia sehat (KIS) 2,98 persen atau 40 pengaduan.
Pengajuan rumah tidak layak huni (RTLH) 1,2 persen atau 16 pengaduan. Selebihnya pengaduan tentang alat bantu aktivitas bagi penyandang disabilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan peralatan wirausaha, bantuan pembuatan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendampingan rumah sakit jiwa. (abr)