
Sepanjang 2018, Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba di Bondowoso Meningkat 52 Persen
- 31 December 2018
- 0

BONDOWOSO – Sepanjang 2018 tercatat ada 38 tersangka dari 35 kasus narkoba berhasil diamankan oleh Kesatuan Polisi Resort Bondowoso. Jumlah ini meningkat hingga 52 persen dari tahun 2017, yang menangkap 25 orang dari 47 kasus narkoba. Tersangka merupaka pengedar dan pengguna barang haram tersebut.
Data yang diterima dari Satreskoba Polres Bondowoso, menyebutkan dari kasus-kasus narkoba tahun 2018, tercatat barang bukti yang telah dimusnahkan diantaranya yakni 8,935 gram sabu-sabu. Kemudian 6.149 butir obat-obatan yang masuk daftar “G”.
Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, dalam Konfrensi Pers Senin (31/12), menjelaskan, bahwa dalam kasus pengungkapan narkoba pihaknya juga melakukan kegiatan penyitaaan, dan razia minuman keras. Hasilnya yakni pada tahun 2018 ini, berhasil dimusnahkan 30 liter oplosan.
“Kita juga melakukan kegiatan penyitaan dan razia miras yang cukup banyak kita peroleh dan sudah banyak yang kita musnahkan sebelum operasi lilin kemarin,” terangnya.
Baca Juga : Gelar Dangdutan Di Malam Tahun Baru, Ini Tanggapan Bupati Salwa
Disamping itu, pada tahun 2018 ini Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap 357 kejadian perkara. Perkara yang terjadi tersebut diantaranya yakni curat, curas, curanmor, serta sejumlah kasus lainnya.
Menurut Kapolres Febriansyah, untuk tahun 2018 perkara yang sangat menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat). Oleh karena itu, pihaknya meghimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada. Utamanya, dalam menyimpan ataupun menaruk barang-barang yang berharga.
Sementara itu, terkait Laka lantas sepanjang 2018 telah terjadi sebanyak 382 kejadian dengan korban meninggal dunia 82, luka berat tiga orang, serta korbanluka ringan 716 orang. Jumlah ini menurun dibaning tahun 2017 lalu yanh tercatat telah terjadi 458 kejadian.(och)