Semua Objek Wisata Dibuka, Wakil Ketua DPRD Bondowoso : Sanksi Telah Diatur Perbup
- 11 July 2020
- 0
BONDOWOSO – Semua objek wisata di Bondowoso telah kembali dibuka mulai Sabtu (11/7/2020). Dalam pelaksanaannya seluruh pengelola wisata wajib untuk menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini sebagaimana Peraturan Bupati terkait penerapan era kenormalan baru yang telah terbit.
“Kembali kepada masyarakat, silahkan berkegiatan ekonomi, silahkan berwisata, akan tetapi protokol kesehatan wajib dijalankan,”demikian diterangkan Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat.
Ia menerangkan di Perbup tersebut juga dijelaskan bahwa manakala ada yang melanggar tak menerapkan protokol kesehatan dengan benar maka akan ada sanksi. Mulai dari teguran, hingga pencabutan ijin.
Baca Juga : Resmi, Pemkab Bondowoso Buka Kembali Semua Objek Wisata di Era Normal Baru
“Jika ada yang melanggar, misalkan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Tidak disiplin, itu akan dikenakan sanksi, mulai dari surat teguran hingga pencabutan ijin,”tutur Politisi PDIP itu.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 pihaknya bersepakat agar kegiatan perekonomian masyarakat ini juga harus jalan. Karena itulah, dibuat Perbup yang mengatur tatanan kehidupan baru.
“Sehingga dalam hal ini pusat-pusat kegiatan masyarakat sudah bisa aktif kembali,”pungkasnya.(och)