Share

BONDOWOSO – Sebanyak sembilan sekolah menengah kejuruan negeri (SMK Negeri) di Bondowoso telah menerapkan full day school (FDS). Sembilan sekolah tersebut di antaranya, SMKN 2 Bondowoso, SMK PP 1 Tegalampel, SMKN 1 Prajekan, SMKN 1 Tapen, SMKN 1 Tlogosari, SMKN 1 Pakem, SMKN 1 Pujer, SMKN 1 Sumber Wringin, serta SMKN 1 Wringin.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso, Mahrus Syamsul, mengatakan kesembilan sekolah tersebut telah menerapkan FDS sejak tahun ajaran baru 2017/2018. Pihaknya tidak berani mewajibkan full day school ke semua sekolah. Karena hingga saat ini tidak ada perintah dari Dinas Pendidikan provinsi bahwa sistem lima hari kerja ini wajib diterapkan di sekolah-sekolah.

“Kepala Dinas pendidikan provinsi menyampaikan kepada kami, bagi sekolah yang sudah melaksanakan sekolah lima hari kerja disalahkan untuk melaksanakan lima hari kerja. Bagi yang akan melaksanakan lima hari kerja diperbolehkan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang menerapkan FDS ini atas kemauan sendiri. Sejauh ini, terkait sarana dan prasarananya, dipastikan baik musala maupun kantin sekolah di sembilan lembaga pendidikan tersebut telah memadai untuk penerapan FDS.

Sementara terkait berita tentang penundaan FDS sendiri, kata Mahrus, memang ada edaran dari Gubernur terkait penundaan ini. Tapi, yang pihaknya jadikan acuan adalah apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, bahwa lima hari kerja ini boleh diterapkan dan tidak wajib.

 

Baca Juga : FDS Ditunda, Bondowoso Komitmen Perkuat Madin

 

Sementara itu, Sekertaris Daerah Hidayat, saat ditemui oleh Memo Indonesia, mengatakan sesuai himbaun Presiden, bahwa FDS ini tidak wajib diterapkan, dan tergantung dari daerah masing-masing. Sehingga, jika Bondowoso tidak menerapkan FDS pun juga tidak masalah, karena tidak bertentangan dengan apa yang menjadi imbaun Presiden. Begitu juga dengan Sekolah yang menerapkan FDS pun juga tidak papa, karena semuanya tidak wajib serta disesuaikan dengan kesiapan sekolah.

“Tergantung dari kebijakan daerah. Pertama Presiden menyampaikan bahwa ini tidak wajib. Jadi misalkan Bondowoso tidak melaksanakan, saya pikir tidak masalah. Karena dari atas sudah tidak bertentangan,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Amin Said Husni memastikan Full day school untuk sementara ditunda hingga ada petunjuk lebih lanjut. Ini karena dari hasil konsultasi dan berbagai komunikasi yang dilakukan, membuat Presiden Jokowi berjanji akan memberikan peraturan yang lebih komprehensif dalam bentuk Peraturan Presiden yang akan menjamin eksistensi madrasah diniyah ke depan.

“Alhamdulillah, Pemprov Jatim, pak Gubernur sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Bupati dan wali kota se-Jatim, agar FDS itu untuk sementara ditunda sampai ada petunjuk lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan ini,” jelasnya. (och)