Share

BONDOWOSO – Polres Bondowoso membuka layanan penitipan barang berharga masyarakat, selama pemiliknya mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, jenis barang berharga yang bisa dititipkan pun beragam. Mulai dari kendaraan roda empat/dua, perhiasan emas, uang tunai.

Semua barang yang hendak dititipkan cukup didaftarkan dan dibawa ke Polres Bondowoso. Nantinya, pemilik barang akan mendapatkan tanda terima.

“Gratis semua itu,” ujarnya.

Ia menerangkan, penitipan sendiri dilakukan dengan mekanisme yang benar. Bahkan, nantinya barang titipan akan disegel. Sehingga, barang-barang tersebut terjamin keamanannya.

Baca Juga : Kapolres Bondowoso Ajak Mahasiswa Sukseskan Vaksinasi Saat Hadiri Harlah PMII

“Jangka waktunya kurang lebih sampai dengan sepulangnya, tapi tidak lebih dari satu bulan,” jelas Kapolres Wimboko.

Menurut Wimboko, pihaknya membuka layanan tersebut karena selama ini banyak keluhan bahwa pada saat ditinggal mudik, barang berharganya hilang atau dicuri.

Karena itulah, pihaknya berinisiasi memberikan layanan tersebut sebagai bentuk antisipasi.

“Kita selalu mengembalikan mekanisme pelayanan melalui kreativitas yang kita mampu dan memungkinkan,” pungkasnya.(och)