Share

BONDOWOSO – Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah memperingatkan Pemerintah Desa untuk meningkatkan kewaspaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. Salah-satunya berkenaan dengan pengawasan Orang Dalam Pemantauan (PDP).

Sekda Syaifullah menegaskan jika pengawasan kepada PDP bukan tanggung-jawab Puskesmas, melainkan sepenuhnya tanggung-jawab dari Pemerintab Desa untuk memastikan ODP mengisolasikan diri selama 14 hari.

“Ketika ada masyarakat yang OPD maka bukan tanggung-jawab Puskesmas tapi Desa,” pintanya usai melakukan rapat terkait penanganan Covid-19 dengan sejumlah Kepala Desa, Kamis (2/4/2020).

 

Baca Juga : Penggunaan Dana Desa Untuk Penangann Covid-19 Tak Terbatas, Ini Penjelasan Sekda Syaifullah

 

Sekda Syaifullah juga menuntut Desa agar merespon cepat dengan melaporkan kepada Puskesmas apabila ada masyarakat Desa yang pulang dari luar kota. Sebab, menurutnya virus Corona bukan bersumber dari masyarakat setempat, melainkan menular akibat dibawa oleh warga yang sepulang dari luar kota, apalagi datang dari Kabupaten zona merah.

“Harus ada langkah cepat. Bukan menimpa masyarakat setempat. Tapi marena virus yang dibawa dari luar,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Desa juga diminta untuk melakukan langkah-langkah yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah daerah. Seperti menerapkan zona psical distancing (Pembatasan sosial) dan penyemprotan disinfektan.

Untuk informasi, peta peresebaran Covid-19 di Bondowoso per 2 April 2020 menunjukkan bahwa tidak ada warga Bondowoso yang positif Corona. ODP 411 orang, PDP 1 orang, Positif 0. (abr)