Sekda Sebut Lima Pejabat Eselon II Bisa Ikuti Assessment Kepala BKD
- 27 August 2019
- 0
BONDOWOSO – Lima pejabat eselon II Pemerintah Daerah Bondowoso disebut tak perlu mengikuti open bidding. Melainkan bisa mengikuti assessment untuk memperebutkan posisi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang kini dipimpin oleh seorang Plt.
“Ada lima Kepala Dinas tanpa open bidding tapi assessement. Ada lima kepala dinas yang melebihi dua tahun. Saya sudah konsultasi. Makanya keputusan kemarin itu, saya melewati tahapan-tahapan yang cukup lama, tiga minggu melalui perenungan. Jadi kalau lima ini tak perlu open bidding, tapi tiga ke atas itu open bidding,” demikian disampaikan oleh Sekertaris Daerah Syaifullah, usai membuka acara Rapat dan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam rangka Stabilitas Keamanan dan Kenyamanan Wilayah tahun 2019, di Aula Sabha Bina 2, Selasa (27/8).
Baca Juga : Pengunduran Diri Dikabulkan, Kepala BKD Kini Jadi Staff Bagian Umum
Dilanjutkannya, bahwa realisasi pelaksanaan assessment untuk Kepala BKD definitive rencananya akan dilakukan minggu depan.
“Minggu depan sudah bergerak. (Defiitifnya pak ?) Iya. Kalau yang dua tahun ke atas itu kan bisa definitive itu,” tuturnya.
Kelima Kepala Dinas yang dimaksud, kata Sekda Syaifullah, yakni BPBD, Dishub, Bakesbangpol, Dispendukcapil, dan Dinas Perijinan.
“Itu boleh langsung pindah, tapi assessment dulu. Tapi asessmentnya sederhana, tidak seperti open bidding. Buat makalah, terus kita uji,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Bupati Salwa Arifin mengabulkan pengunduran diri Kepala BKD Bondowoso, Alun Taufana Sulistiyadi.
Terhitung sejak 23 Agustus 2019, Alun disebut tidak menjabat sebagai kepala BKD lagi, melainkan sebagai staff di Bagian Umum Pemerintah Daerah Bondowoso. Kini Plt. Kepala BKD diisi oleh Kepala Bakesbangpol Achmad Prajitno.
Adapun pengunduran diri Alun sebelumnya pernah disampaikan secara langsung kepada orang nomer satu di Bondowoso itu pada 31 Juli 2019 lalu.(och)