![](https://i0.wp.com/memoindonesia.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191126-WA0001.jpg?fit=1280%2C720&ssl=1)
Sekda Minta Dinsos Segera Lakukan Pendataan Ulang 74ribu Peserta BPJS Nonaktif
- 26 November 2019
- 0
BONDOWOSO – Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah meminta Dinas Sosial untuk berupaya kembali memasukkan 74ribu peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak Agustus 2019, kedalam Basis Data Terpadu.
Namun demikian, sebelum itu Dinsos perlu break down semua data-data ke kecamatan dan desa, agar Camat bersama Kepala Dusun dan Operator Desa bisa melakukan pendataan ulang di lapangan.
“Harus data masuk lagi, Dinsos saya sudah minta, break down data per desa ini. Setelah itu break down ke camat, maka camat beserta Kasun, dan operator. Saya minta dua hari sekali harus di meja saya. Karena waktu kita terbatas sampai tanggal 17 Desember,”ungkapnya usai menghadiri Pelantikan Perwosi, di Pendopo Bupati, Selasa (26/11/2019).
Ia melanjutkan bahwa manakala 74ribu orang tersebut tak dimasukkan kembali ke dalam Basis Data Terpadu (BDT). Maka, pihaknya memerlukan dana sekitar Rp 30 milliar untuk menangani semua kebutuhan dasar terkait kesehatan puluhan ribu peserta BPJS non aktif itu.
Baca Juga : Baru Dikukuhkan, Perwosi Bondowoso Siap Majukan Olahraga Di Kalangan Wanita
Di tempat berbeda, Asisten 2 Pemkab Bondowoso, Agus Suwardjito, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan Masyarakat Miskin, mengatakan, dengan waktu yang masih tersisa sekitar tiga minggu ini pihaknya akan mempertemukan antara camat sebagai kepala wilayah dengan petugas PKH, dan TKSK.
” Nantinya sebagaimana permintaan Camat untuk satu desa kepanjangan tangan dari pihak kecamatan, melalui tenaga PKH dan TKSK. Nanti dibagi, ya opo caranya. Mungkin ada satu PKH yang anu dua desa, toh mereka tidak mendata langsung, tapi hanya sebagai supervisor saja, yang mendata tentu saja Pak Kades dan aparaturnya,”jelas Agus.
Selanjutnya, diikuti dengan masing-masing camat yang menyampaikan upaya ini dengan mengumpulkan pemerintah desa di wilayahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 74 ribu peserta BPJS Kesehatan di Bondowoso dinonaktifkan sejak Agustus 2019. Mereka merupakan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Asisten 1 Pemkab Bondowoso, Agung Tri Handono, pada awak media, Selasa (12/11/2019), penyebab dihapusnya karena nama peserta tersebut tak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Agustus, September, Oktober ada penonaktifan sebanyak 74irbu,” kata Agung.
Disebutnya, bahwa di BPJS tercatat ada 574ribuan warga Bondowoso mendapat BPJS yang PBI nya dibayar oleh Pemerintah Pusat.
Angka ini berbeda dengan BDT warga miskin Bondowoso yang tercatat ada sekitar 451ribuan.
Oleh karena itulah, meski telah dinonantifkan sekitar 74ribuan, masih ada 503ribuan peserta yang berpotensi untuk dinonaktifkan.
Kekhawatiran dari penonaktifan ini, kata Agung, justru yang dinonaktifkan adalah warga miskin.(och)