Sekda Hidayat Resmikan Pusat Belajar Perangkat Desa
- 20 December 2017
- 0
BONDOWOSO – Sekertaris Daerah Bondowoso Hdayat meresmikan Pusat Belajar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PB-PKAD), di Kecamatan Cerme, Selasa (19/12). PB-PKAD ini merupakan program pengembangan kapasitas untuk seluruh aparatur desa dan aparatur pemerintahan supra desa (aparatur kecamatan).
Peresmian dilakukan Sekda Hidayat bersama Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Desa Heru Suseno, dan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, Provensial Manager Kompak Jawa Timur Agus Sarwedi.
Heru Suseno, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, menyampaikan pusat belajar ini menjadi sarana peningkatan aparatur desa. Tentunya, ini adalah bagian upaya dari pemerintah dalam menyeimbangkan antara dana desa yang jumlahnya besar dengan kapasitas dari aparatur desa sebagai pengelola terhadap anggaran tersebut.
“Kalau kita sebagai pembina dan pengawas aparatur desa yang diamanatkan Undang-undang nomor 6 tidak segera bertindak maka akan banyak sekali saudara-saudara kita yang bermasalah,” jelasnya.
Menurutnya, Pemporv Jatim juga telah menyusun satu pedoman yang memberikan arah pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aaparatur desa. Pedoman tersebut telah diperkuat melalui peraturan Gubernur No 73 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
“Jadi kegiatan hari ini bagian dari rancangan induk yang dilakukan oleh teman-teman Jakarta dengan Peraturan Gubernur Nomer 73 tahun 2017. Kita ingin mulai dari tingkat bawah mulai dari Kabupaten atau kota Provinsi hingga tingkat pusat untuk peningkatan kapasitas aparatur desa ada benang merahnya. Sehingga tidak sendiri-sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Bondowoso Hidayat, menguraikan pembentukan PB-PKAD ini bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengarahkan agar desa-desa di Indonesia, khususnya di Bondowoso bisa menjadi desa yang mandiri. Tentunya, untuk menjadi desa yang mandiri harus ada beberapa hal yang dimiliki oleh desa. Di antaranya, transparasi, partisipasi masayarakat juga harus nampak, serta akuntable juga harus jelas.
“Ini sangat bagus dilaksanakan di Bondowoso. Dalam rangka kemandirian desa. Pemerintah ini ingin mengarahkan nanti bagaimana desa itu menjadi desa mandiri,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, menguraikan, peningkatan SDM ini bukan hanya sekedar bagaimana menambah pengetahun. Tapi juga ada iktikad baik dan ada niat untuk berbuat baik.
“Makanya tempat belajar ini buka hanya belajar bagaiamana menganggarkan tetapi harapan saya dimotivasi, bahwa semua menjadi pelayan rakyat,” jelasnya.
Dalam acara peresmian tersebut, turut dihadiri oleh sejumlah Camat dari Kabupaten Lumajang, Trenggalek, serta Pacitan. (och)