Sejumlah Toko Disidak Jelang Natal dan Tahun Baru
- 13 December 2018
- 0
PROBOLINGGO, KOTA – Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Kesehatan Kota Probolinggo pimpin sidak makanan dan minuman (mamin) serta kosmetika, mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Tim gabungan tersebut diantaranya ada dari Dinkes, MUI, Polresta, LP4K Madani, DKUPP serta perwakilan masing-masing kecamatan bergerak melakukan sidak.
Pertama tim menuju GM dept store, Sinar Terang dan KDS. Ketiga pertokoan besar tersebut berada di sepanjang Jalan Dr. Soetomo, kemudian bergerak menuju Indomaret dan Giant yang lokasinya di Jalan Soekarno Hatta.
Sidak yang dipimpin Sekdis Dinkes, Hery Siswanto ini tidak menemukan indikasi mamin yang membahayakan termasuk kandungan kosmetik yang beredar masih aman.
“Sejauh ini masih sesuai dengan aturan, mulai dari ijin edarnya tercatat di BPPOM. Misal ada label PIRT bagi industri rumah tangga, MD, ML serta tercantum tanggal expirednya. Untuk itu dinyatakan aman, namun masyarakat harus tetap waspada saat membeli mamin dan kosmetika,” kata Hery kepada media ini.
Kegiatan semacam ini sebenarnya dilakukan secara kontinyu oleh dinkes, namun tim gabungan bergerak dalam momen tertentu. Bahkan untuk sasarannya bukan hanya pertokoan besar, termasuk toko kelontong di pasar maupun distributor.
Pihak manajemen supermarket sendiri tidak pernah keberatan dengan rutinnya sidak mamin maupun kosmetik yang dilakukan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Sri Lestari Manager area KDS kala mendampingi tim sidak.
“Justru sering sidak bisa menambah kepercayaan bagi konsumen untuk berbelanja di tempat kami. Meski sdah ada SOP serta pengawas dari masing-masing produk mamin maupun kosmetik. Termasuk melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa-nya,” imbuhnya.
Jika masih ditemukan kemasan yang penyok, bisa jadi karena faktor dari luar. Misalnya, perlakuan konsumen saat memilih produk. Namun jumlahnya sangat minim.
Konsumen yang berbelanja, Roni(28) mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menjamin peredaran mamin dan kosmetik. Terutama di luar pertokoan besar, yang menurutnya rawan produk tetap dipajang meski mendekati expired.
Para pegawai Dinkes sendiri ada yang memasukkan nomor ijin edarnya untuk dikrosscek secara online. Inipun juga bisa dilakukan oleh konsumen, apalagi jika tidak meyakinkan nomor yang tercantum tersebut, sehingga bisa diakses data dari BPOM tentang produk itu asli atau tidak. (afu)