Share

BONDOWOSO – Seluruh fraksi di DPRD Bondowoso menyatakan setuju hak interpelasi yang diusulkan 15 anggota dewan untuk dilanjutkan.

Menurut Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, usai rapat paripurna intern interpelasi, di Gedung DPRD, Senin (18/11/2019), dalam rapat pandangan umum fraksi ini pihaknya menghormati hak pemohon dan pendapat fraksi-fraksi. Karena memang ada yang mendukung dan ada pula yang menolak. Namun, pada akhirnya secara aklamasi, musyawarah mufakat tanpa votting semua fraksi-fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan interpelasi.

“Ya memang pendapat fraksi menyatakan bahwa ada yang menolak interpelasi. Tapi setelah dijelaskan, dan mendapatkan tanggapan dari pemohon dan sebagainya, begitu saya tawarkan, apakah materi interpelasi setuju untuk dilanjutkan? Setuju,”jelasnya.

Ia menerangkan bahwa selanjutnya DPRD akan menjadwalkan untuk melaksanakan interpelasi.

” Alhamdulilah, Banmus memberi mandat kepada pimpinan. Karena kita juga banyak tugas yang harus diselesaikan termasuk pembahasan APBD. Karena kemudian Banmus memberikan mandat kepada pimpinan yang diberi tugas menyusj jadwalnya. Apakah bulan depan atau tahun depan. Terserah pimpinan,” Katanya.

 

Baca Juga : Bupati Salwa Arifin Peroleh Penghargaan

 

Dilanjutkannya, bahwa juga telah disepakati pelaksanaan interpelasi masih akan menunggu konsultasi ke Komisi ASN. Hal ini, agar tidak dianggap tendensius.

“Apapun kesimpulan dari Komisi ASN, yaitu kita hormati. Karena memang ini lembaga dibentuk oleh undang-undang untuk kemudian menilai mutasi ini sesuai aturan perundangan atau tidak. (Kapan jadwalnya?) ya kita yang penting ada skla prioritas. Skala prioritas kami kan bagaimana APBD harus selesai. Karena ditunggu oleh rakyat,”katanya.

Ia memastikan bahwa apapun pendapat dari pemohon maupun fraksi yang menolak interpelasi akan dibawa ke komisi ASN untuk dijadilan kajian.

” Sehingga betul-betul nanti pendapatnya dinilai tidak sepihak dan tidak dinilai tendensius,”pungkasnya.(och)