
Sebulan Digaji Rp 75 Ribu, Karyawan Klinik di Bondowoso Demo
- 24 October 2017
- 0
BONDOWOSO – Puluhan karyawan klinik utama penyakit dalam Kusuma Bhakti menggelar aksi protes di halaman depan kantornya, Selasa (24/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas tunjangan gaji yang diberikan, namun jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten).
Hastono, Koordinator Aksi Protes, menjelaskan, selama 30 tahun berdirinya klinik tersebut, gaji karyawannya tidak pernah sesuai UMK. Bahkan sempat beberapa kali gaji tidak diberikan. Terbaru, gaji dari karyawan yang berjumlah sekitar 30 orang itu, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 250 ribu per bulan.
“Gaji yang diberikan ini dari satu tahun yang jelas di bawah Rp 1 juta. Bahkan Rp 75 ribu, Rp 250 ribu, Rp 300 ribu. Bahkan sempat ndak digaji. Yang Rp 250 ribu itu bisa perawat bisa bidan. Jadi sangat menyedihkan,” jelasnya kepada awak media.
Baca Juga : 43 Desa di Bondowoso Belum Terapkan Gerakan Kesetaraan
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak menejemen dan yayasan terkait masalah ini. Namun sayangnya, dari pihak menejemen selalu memberikan jawaban tidak ada uang. Ia mengklaim juga telah berkomunikasi dengan dengan Dinas Ketenagakerjaan. Namun tidak ada tindak lanjut. Ironisnya juga, kata Hasto, Dinas Ketenagakerjaan tidak pernah mensosialisasikan tentang hak-hak karyawan kepada para pegawai, hanya kepada menejemen.
“Jawabannya selalu tidak punya uang, tidak punya gitu,” jelasnya.
Ia sempat bercerita bahwa klinik Kusuma Bhakti selama beberapa bulan terakhir telah menolak pasien. Karena, di klinik tersebut peralatan yang ada sangat minimalis, obat-obat emergency juga tidak tersedia, parahnya tak ada dokter yang bertanggung jawab untuk menangani pasien.
“Semalam sempat ada pasien yang berencana masuk ke sini yang diarahkan oleh pengelola. Padahal pihak pengelola tahu kalau klinik ini telah berhenti beroperasi sejak 2 Oktober lalu,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr Imron, menjelaskan, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam permasalahan menejemen. Karena klinik utama penyakit dalam Kusuma Bhakti merupakan pelayanan kesehatan yang bersifat swasta. Menurutnya, dinas kesehatan baru bisa turut campur jika berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada pasien.
“Kalau berkaitan denga faktor pertama, menejemen, kita memang tidak bisa masuk disitu, itu masuk internal. Kita pun karena itu rumah sakit swasta, kita melaksanakan kewenangan kita dalam konteks pembinaan dan pengawasan,” jelasnya saat ditemui terpisah. (och)