Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Orang Diduga Kasun Desa Leprak Saat Berjudi
- 14 November 2019
- 0
BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso menangkap dua orang diduga perangkat desa Leprak, Kecamatan Klabang, Rabu malam (13/11/2019).
Keduanya ditangkap saat tengah berjudi di sebuah acara di Dusun Menuran Desa Leprak, Kecamatan Klabang.
Menurut, Kepala Satrekrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, dikonfirmasi awak media, Kamis (14/11/2019), keduanya tertangkap basah berjudi domino dengan sekitar dua orang lainnya. Namun, pemain judi lainnya berhasil kabur, sementara dua orang perangkat desa yang bernama Ilyas yang merupakan Kepala Dusun Menuran dan Halili alias Pak Sofyan Kasun Telaga, berhasil diringkus oleh tim buruh sergap (Buser).
“Keduanya sudah dibawa ke Polres untuk sementara kita lakukan pemeriksaan,”imbuhnya.
Baca Juga : Targetkan Penurunan Pengangguran, JMF 2019 Tawarkan Ribuan Loker
Diterangkannya, bahwa sebenarnya Buser Satreskrim Polres Bondowoso sejak awal tak mengetahui bahwa kedua orang tersebut merupakan perangkat desa. Barulah, setelah dimintai keterangan pihaknya mendapati mereka adalah kepala dusun.
Sementara itu Fausi, Kepala Desa Leprak membenarkan bahwa ada dua Kasunnya yang ditangkap tim Buser.
“Yang ditangkap tim Buser tadi malam itu ada dua Kasun. Ini saya sekarang ada di Polres Bondowoso,” katanya, Kamis (14/11/2019)
Ia juga menjelaskan bahwa dua perangkat desanya itu ditangkap saat ada melle’an di hajatan rumah warga desa setempat
“Akan tetapi saya tetap berupaya agar kedua kasun itu bisa keluar. Kalau tidak bisa ya mau gimana lagi,”pungkasnya.(och)