Satpol PP Perintahkan Warga Bawa Pulang Jika Beli Makanan
- 1 April 2020
- 0
BONDOWOSO – Pemerintahan Kabupaten Bondowoso mengimbau masyarakat agar tetap menjaga social dan physical distancing guna mencegas penyebaran virus Corona. Bahkan pemerintah menyarankan warga agar setiap membel makan di warung hendaknya tidak dimakan di tempat.
“Kita memberikan dispensasi, membeli makanan dengan cara take and way, pesan langsung pulang (dibungkus), tidak makan di lokasi, atau di cafe dan warung,” kata Kasat Pol PP Bondowoso, Aris Agung, Rabu (1/4/2020).
Aris menjelaskan, imbauan tersebut berdasarkan surat dari Provinsi Jatim agar cafe dan restoran ditutup sementara, termasuk juga PKL. Meski tak sampai menutup rumah makan, Namun jika situasi mendesak pihaknya harus bertindak tegas dengan menutup secara paksa.
“Karena memang wabah Covid-19 ini kita tidak tahu. Sekarang seperti apa dan besok seperti apa. Maka surat tersebut kita terapkan, kita akan tutup paksa, jika situasi mendesak harus kita lakukan,” tegasnya.
“Mudahan-mudahan tidak ada yang positif di Bondowoso,” harapnya.
Baca Juga : Dipindah ke Lantai Dua, Pedagang Pasar Induk Ngadu ke DRD
Aris menegaskan jika pihaknya masih menggunakan pendekatan persuasif. Namun jika ada yang memaksa makan di tempat sehingga meninmbulkan keramaian akan ditindak. Sebab, sudah ada amklumat dari Kapolri yang tidak memperbolehkan masyarakat berkumpul secara massal dan berlama-lama.
“Sementara dari Satpol PP hanya imbauan. Tindakan kita peringatan beberapa kali dan itu kurang efektif. Mungkin Polri yang akan kita gandeng karena punya kekuatan hukum tetap,” paparnya.
Ia menambahkan jika petugas gabungan setiap malam memberikan imbauan ke beberapa titik. Petugas dari Satpol PP mengingatkan masyarakat agar masyarakat patuh terhadap pemerintah..
”Setiap malam petugas mengimbau terus, supaya mereka taat kepada pemerintah,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa titik sudah ditetapkan sebagai area tertib physical distancing. Diantaranya Alun-Alun RBA Ki Ronggo, yang banyak PKL; Kampung Kopi Pelita dan sejumlah tempat lainnya. Hal itu untuk antisipasi Virus Corona (Covid-19). (abr)