Share

PROBOLINGGO KAB – Untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Polisi Pamong Praja (Pol PP), di ruang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BKD di Dringu, pagi tadi.

Diklatsar Pol PP ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo, SH., M.Hum didampingi Kepala BKD, Abdul Halim.

Diklatsar dilaksanakan selama 15 hari efektif mulai tanggal 27 Agustus 2018 hingga 13 September 2018. Diklatsar diikuti 30 orang PNS dengan rincian Golongan III/b sebanyak 1 orang, Golongan III/a sebanyak 4 orang, II/d 4 orang, Golongan II/c 11 orang, Golongan II/b sebanyak 5 orang, Golongan II/a, I/d dan I/c masing-masing 1 orang peserta.

Peserta Diklat dengan pangkat minimal pengatur muda mendapatkan materi tentang pengetahuan dasar kepamongprajaan, keterampilan dasar kepamongprajaan dan sikap serta perilaku kepamongprajaan dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur (Jatim), Satpol PP Provinsi Jatim dan Dinas PU Binamarga Provinsi Jatim.

Baca Juga : Bupati Amin: Fesmuh Jadi Panggung Karya Terbaik Masyarakat Bondowoso

Para pengajar atau fasilitator yang juga turut memberikan materi berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Satpol PP Kota Malang, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Diklatsar semakin lengkap dengan penyampaian materi dari Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo serta BPBD Kabupaten Probolinggo.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati R. Tjahjo Widodo menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh Sukamad salah satu peserta Diklatsar dilanjutkan penyematan tanda peserta Diklat.

Pejabat Bupati R. Tjahjo Widodo menegaskan, tujuan terbentuknya Satpol PP adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. Satpol PP memiliki peran dan tanggung jawab terhadap urusan wajib yang tercantum dalam Undang undang.

“Dengan Diklatsar ini diharapkan dapat menciptakan anggota Satpol PP yang berkualitas, profesional dan bertanggungjawab,” ujarnya.

Kepala BKD Abdul Halim menjelaskan, Diklatsar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku anggota Satpol PP. Para peserta Diklat diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas penegakan Perda. (afu/kominfo)