Share


SITUBONDO – Polres Situbondo bersama Jajaran Satlantas memusnahkan puluhan knalpot brong hasil razia balap liar di kawasan itu.

Wakapolres Kompol Pujiarto, SH didampingi Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K secara langsung memimpin pemusnahan knalpot brong dengan mesin pemotong di halaman Mapolres disaksikan oleh pemilik sepeda motor yang terjaring razia balap liar, Jum’at (17/9/2021).

Kompol Pujiarto, SH mengatakan, pemusnahan knalpot brong ini sebagai bentuk efek jera bagi para pemuda.

Yakni, di kemudian hari tidak lagi terlibat dalam balapan liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“ Beberapa waktu lalu Polres Situbondo melakukan razia balap liar dan diperoleh puluhan sepeda motor tidak sesuai spektek. Seperti ban kecil, knalpot brong dan protolan. Knalpot brong sendiri bisa dikategorikan mengganggu ketertiban umum. Jadi dimusnahkan agar tidak dapat digunakan lagi,” jelasnya.

AKP Anindita menambahkan, selain di beri sanksi tilang. Semua sepeda motor yang sudah diamankan wajib dikembalikan sesuai standar dan dilakukan pembinaan kepada mereka yang terlibat balap liar agar tertib berlalu lintas.

“ Kita berharap dengan pembinaan ini apabila berkendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.(Ipung/och)