Satlantas Polres Situbondo Amankan 22 Motor Balap Liar
- 31 October 2021
- 0
SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo berhasil mengamankan 22 motor yang terlibat dalam aksi balap liar, Sabtu (30/10/2021) malam. Kegiatan itu berlangsung di Jalan Argopuro dan Jalan Pemuda.
Kanit Turjawali Polres Situbondo, Iptu Teguh Santoso mengungkapkan, razia tersebut digelar setelah merespon laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah remaja yang terlibat aksi balap liar.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat. Meraka terganggu dengan aksi balap liar ini. Sehingga petugas kita langsung turun ke TKP untuk melakukan penindakan,” ucapnya.
Iptu Teguh Santoso mengatakan, semua motor yang terjaring razia tersebut tidak sesuai dengan spektek sepeda motor pada umumnya.
“Seperti ban kecil, tanpa plat nomor, tanpa kaca spion dan juga menggunakan knalpot brong. Kita wajibkan pemilik mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iptu Teguh Santoso menerangkan, 22 motor yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut diamankan di Mapolres Situbondo.
“Kita kenakan sanksi tegas berupa surat tilang serta pembinaan kepada para remaja yang terlibat,” tambahnya.
Baca Juga : Warga Keluhkan Antrian Panjang di SPBU Akibat Pengecer, Pemkab Sebut Sudah Beri Peringatan
Menurutnya, aksi balap liar jelas sangat membahayakan bagi para remaja tersebut dan keselamatan orang lain. Khususnya pengguna jalan dan warga sekitar.
“Untuk itu, kami setiap harinya melakukan patroli malam. Sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Iptu Teguh Santoso menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli malam. Tujuannya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, balap liar, dan pemantauan PPKM di wilayah hukum Polres Situbondo.
“Patroli malam akan terus kita lakukan, sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dan menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh aturan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya. (Ozi)