Share

BONDOWOSO – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) angka kecelakaan di Bondowoso mengalami penurunan hingga 30 persen.

Penurunan ini disebut karena efektifitas PPKM yang mampu menekan mobilitas warga, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Iya betul. Angka kecelakaan menurun. Kurang lebih mencapai 30 persen,” demikian dituturkan oleh Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto,S.H., dikonfirmasi Sabtu (21/8/2021) kemarin.

Kendati begitu, ia tetap meminta masyarakat untuk terus waspada dan taat rambu-rambu lalulintas.

Karena, kasus laka lantas di Bondowoso rata-rata disebabkan kecelakaan murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sendiri.

“Masyarakat harus tetap mewaspadai jalur-jalur rawan kecelakaan, seperti jalur ” Black Spot “di Jalan Raya Bondowoso-Situbondo, di sebelah timur Brimob, Kecamatan Tenggarang,” kata pria akrab disapa Didik itu.

Baca Juga : Bung Karna dan Forum CSR Situbodo Salurkan Ratusan Paket Sembako di 7 Lokasi

Ia menerangkan, bahwa berdasarkan data di Satlantas Polres Bondowoso, jumlah pelanggaran terbanyak di Bondowoso yakni tidak mengenakan helm dan tidak menyertai surat-surat kendaraan.

” Sampai saat ini kita belum mendapatkan data bahwa ada kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan,” urainya.

Bahkan lebih dari itu, di musim panen tebu saat ini, ia menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli di lokasi rawan kecelakaan, memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk agar tetap mengutamakan keselamatan.

” Dan tentu kita melakukan penindakan terhadap pengemudi truk yang melanggar aturan,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19, Didik menyebut bahwa pihaknya tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di waktu-waktu tertentu, untuk mencegah adanya kerumunan warga.

” Dimana ada keramaian, maka kita akan melaksanakan pembatasan mobilitas dengan menutup ruas jalan tertentu. Agar supaya kerumunan yang terjadi di ruas jalan tersebut segera terurai,” pungkasnya.(och)