Share

SITUBONDO – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 khususnya varian baru Omicron, Satgas kecamatan Situbondo menggelar operasi yustisi percepatan vaksinasi, Jum’at, (24/12/2021).

Camat Kota Situbondo Suriyatno, SH melalui Sekretaris kecamatan Agus Sutiyono, S.Sos menuturkan bahwa dalam operasi tersebut berhasil menjaring pengendara roda dua sebanyak 100 orang.

Dari jumlah itu, ditemukan 36 orang belum divaksin. Karena itulah, mereka langsung vaksin di tempat.

“Dua orang belum, karen sakit. Jadi ditunda dulu,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Berikan BLT pada 17.750 orang dari Bagi Hasil Tembakau

Ia menerangkan, dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan himbauan pada masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Utamanya 5 M, serta menjadikan masker sebagai budaya dalam sehari-hari.

” Kita gelar operasi ini sebagai bentuk implementasi Inpres nomer 06 tahun 2020 dan juga implementasi Perbup nomer 45 tahun 2020,” jelasnya.

Operasi yustisi ini juga diikuti oleh jajaran kepolisian dari polres Situbondo, Koramil 0823/01 Situbondo, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kota.(Ipung)