Share

BONDOWOSO – Jumlah sapi di Kecamatan Tegalampel yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) berjumlah enam ekor.

Menurut Kapolsek Tegalampel, AKP Tulus Suseno, sapi yang terpapar itu berada di Desa Karang Anyar. Dan masih berada dalam satu lingkungan.

“Itu satu lingkungan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, hasil tracing sendiri sapi tersebut didapat oleh peternak dari membeli di Pasaran. Karena tak mengerti gejala PMK, akhirnya dibawa pulang sapi tersebut.

Setibanya di kandang rumahnya itu, sapi tersebut justru menunjukkan gejala terpapar PMK.

“Ada warga yang beli di pasaran. Yang bersangkutan kan belum tahu, setelab dibawa pulang ternyata ada gejala, akibatnya merembet pada yang lain,” urai Tulus dikonfirmasi Selsa 7/6/2022).

Ia mengaku, bersama Forpimka qpihaknya terus intensif turun ke para peternak memberikan edukasi seputar PMK.

Baca Juga : Polres Bondowoso agelar Bakes Donor Darah, Ratusan Personil dan Tokoh Agama Ikut Serta

Salah satu yang ditekankan setiap edukasi, yakni perihal pentingnya menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan desinfektan, serta menjaga kesehatan hewan ternaknya.

Ke depan pihaknya juga berencana akan melakukan penyemprotan desinfektan di setiap kandang peternak.

“Penyemprotan belum kita laksanakan, tapi rencana kita akan lakukan,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso, per Tanggal 5 Juni 2022. Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi di Kabupaten Bondowoso terus bertambah. Data terbaru, total ada 322 sapi terpapar PMK.

Dari jumlah itu, 320 ekor dinyatakan sakit, 2 sapi disembelih atau dijual, dan belum ada sapi yang mati akibat PMK. Sebaran tertinggi ada di Kecamatan Taman Krocok dengan 54 kasus. (Och)