Saat Pandemi, Sekwan Anggarkan Belanja Baju Dinas Anggota DPRD
- 6 October 2021
- 0
BONDOWOSO – Di tengah pandemi Covid-19, Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam anggota legislatif.
Dikutip dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bondowoso, yakni http://lpse.bondowosokab.go.id/ pengadaan belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD itu senilai Rp 285.750.000.
Sekretaris Dewan, Solikhin dikonfirmasi pada Selasa (5/10/2021) sore, mengungkapkan, semuanya diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD di Bondowoso.
Masing-masing anggota dewan nantinya akan mendapat baju dinas sekitar empat atau lima pasang.
Baca Juga : Antusiasme Vaksinasi Meningkat, Dinkes Sebut Capaian Sehari Tembus 10ribu
“Itu lupa saya, kalau tidak salah empat (baju, red). Sekitar lima atau empat per anggota dewan,” ungkapnya.
Ia menerangkan, pihaknya menganggarkan belanja baju dinas dengan nilai sewajarnya, dan sederhana dibanding daerah lain yang beberapa waktu lalu sempat ramai.
Lebih-lebih memang penganggaran baju ini merupakan hak anggota dewan sebagaimana di PP nomer 18 tahun 2017. Artinya, memang amanah peraturan pemerintah.
“Itu memang haknya Pak Dewan. Iya setiap tahun (penganggarannya, red) cuma ada berapa baju, baju rapat-rapat. Ada PSR, PDH, PSH, ada batik,” ujarnya.
Ditanya perihal penganggaran yang dilakukan di tengah pandemi, kata pria akrab disapa Solihin, yang namanya pejabat masak bajunya itu-itu saja.
“Namanya pejabat ya, masak bajunya rapat itu-itu saja,” jelasnya.
Apalagi, anggaran DPRD juga telah direfocusing untuk menutupi defisit. Sehingga, bisa efisiensi melalui anggaran lainnya.
“Bisa efisiensi dari yang lain, tak harus dari itu,” pungkasnya.(och)