Share

SURABAYA – Penyidik KPK menggeledah ruang pribadi anggota dewan di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (7/6). Penggeledahan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) setoran triwulan yang menjerat Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Rohayati dan tiga orang lainnya.

Pantauan Momo Indonesia di lapangan, sekitar pukul 09.05 WIB, penyidik KPK yang mendapatkan pengawalan ketat dari Brimob Polda Jatim yang bersenjatakan lengkap menyusuri lorong gedung dewan dan memasuki sebuah ruangan pribadi khusus anggota dewan yang terletak di lantai bawah.

Anggota Brimob melarang wartawan mendekati area penggeledahan. Hingga pukul 14.30 WIB, petugas KPK masih berada di dalam gedung DPRD Jatim. Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui, ruang pribadi anggota dewan yang digeledah KPK ini.

Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan KPK juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Peternakan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pengeledahan tersebut juga dikawal ketat anggota Brimob Polda Jatim yang bersenjatakan lengkap.

 

Baca Juga : KPK Geledah dan Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim

 

Salah satu petugas keamanan yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, sebanyak empat petugas KPK menggeledah di sejumlah ruangan.

“Ada dua petugas menggeledah Gedung Arsip dan Perpustakaan dan dua petugas lain menggeledah Rumah Sakit Hewan,” katanya.

Petugas KPK ini datang dengan mengendarai tiga buah mobil Innova masing-masing dengan nomor polisi W 1610 RW, L 1244 AC dan L 1391 ZZ.

Sekedar diketahui, di dalam gedung DPRD Jatim, memang ada ruang khusus pribadi bagi seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi masing-masing partai.

KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Dari terduga pihak penerima adalah M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim) dan Santoso (anggota staf DPRD Jatim).Sementara, pihak terduga pemberi adalah Rohayati (Kadis Peternakan Jatim), Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim) dan Anang Basuki Rahmat (ajudan).

Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (5/6), tim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta disita dari ruangan Komisi B DPRD Jatim. Diduga uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. (sga)