Rois PCNU Bondowoso: Bahaya Bawa Hadist saat Kampanye Pilkada
- 1 April 2018
- 0
BONDOWOSO – KH Anwar Syafi’i, Wakil Rois PCNU Bondowoso berpesan agar tidak menggunakan hadist dalam mengilustrasikan pasangan calon di dalam kampanye Pilkada. Karena dikhawatirkan justru penafsiran yang disampaikan tidak sesuai, dan ini sangat berbahaya.
“Jangan dikait-kaitkan dengan paslon, mrengis. Karena kalau hadist, disampaikan salah, ini bahaya. Takut masyarakat ini nanti bilang “gebei ler geleren” (dibuat mainan). Hadist, Qur’an ini jangan dijadikan ler geleren,” ujar tokoh yang juga Direktur Aswaja NU Center Bondowoso saat menjawab pertanyaan salah sau jamaah yang hadir di Pengajian Lailatul Ijtima’ di desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Sabtu malam (31/3).
Ia pun sangat menyayangkan balada “Susu dan Hamr” yang dilustrasikan menjadi nomer paslon. Karena memang di dalam hadist tidak disebutkan penomeran terhadap dua minuman yang ditawarkan kepada Rasulullah. Terlebih lagi, terdapat lebih dari satu hadis yang dalam penyebutannya pun tidak sama.
“Di hadis yang lain, yang disebut adalah hamr baru susu. Di tafsir Jalalain ini yang disebut hamr-susu, kemudian dardir yang disebut hamr – susu. Di Bukhori itu ada tiga, dua di antaranya menyebutkan hamr –susu, kemudian yang satunya susu dulu baru hamr. Sehingga dengan begitu tidak menunjukkan tartib, mana yang pertama dan mana yang kedua, ini tidak ada yang menyebutkan,” tegasnya.
Penjelasan ini disampaikannya, saat seorang jamaah menanyakan tentang apakah terdapat penomeran di dalam hadis antara susu dan hamr. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan ini disampaikannya, karena saat ini hal tersebut justru ditarik ke ranah politik.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda asal desa Kembang, kecamatan Tlogosari, Amir Faizal melaporkan pasangan Kiai Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat ke Panwaslu Kabupaten, Rabu (28/3).
Baca Juga : Kiai Salwa Tak Hadiri Panggilan Panwaskab
Pasangan tersebut dilaporkan lantaran di dalam salah satu materi kampanye yang disampaikan oleh, Kiai Salwa Arifin saat berorasi di desa Kembang, pada Jum’at 23 Maret 2018 lalu, dinilai telah menghina pasangan nomor urut dua, Dhafir- Hidayat.
Eko Saputra, Tim pemenangan Dhafir-Hidayat Divisi Hukum, saat mendampingi pelapor, menguraikan bahwa saat berorasi Kiai Salwa Arifin mengilutrasikan paslon nomer urut dua itu sebagai hamr atau minuman keras.
“Pada Isra’ Mi’Raj, Nabi Muhammad SAW ditawari dua minuman oleh Malikat Jibril. Kemudian, minuman pertama adalah susu, kemudian yang kedua adalah minuman keras (hamr). Kemudian ini diilutrasikan kepada pasangan nomer urut dua adalah hamr (miras) di rekamannya itu,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Thahir, Wakil Penasehat Tim Pemenangan Salwa-Irwan, dihubungi Memo Indonesia mengatakan, Kiai Salwa hanya menyebut nomor tanpa menyebut nama paslon. Maka hal itu menjadi sebuah keniscayaan. Artinya, Kiai Salwa tidak menyebut salah satu paslon.
“Kisah itu ada dua versi. Versi pertama ada Malaikat Jibril menyajikan kepada Rasul di Masjidil Aqsa itu menjual minuman. Satu gelas berisi susu, satu gelas lagi itu khamr. Ada juga yang menyebutkan satu berisi khamr, satu lagi susu. Ada dua versi. Tinggal yang mana aja yang mau diikuti itu,” ujarnya dihubungi Memo Indonesia, Kamis (29/30). (och)