RKP Desa Curah Kalak Ditetapkan, Kades Minta Masyarakat Ikut Awasi
- 8 February 2021
- 0
SITUBONDO – Pemerintah Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar menetapkan Rencana Kerja Desa (RKP) tahuan anggaran 2021, Senin (8/2/2021).
Penetapan yang berlangsung di Balai Desa Curah Kalak itu turut dihadiri oleh BPD, LPM, Sublok, PKK, ketua RT, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Termasuk juga
Kanit Binmas Polsek Jangkar Ipda Gatot, Dewan penasehat Desa KH Ainul yaqin S, ag dan KH Fattah yasin SH, Kasi Pembangunan Kecamatan Jangkar Imam Haryono, dan sejumlah masyarakat.
Moh Matnaji, berharap semua usulan yang sudah di tetapkan dalam RKP desa dalam pelaksanaannya akan berjalan lancar.
“Saya berharap pada semua pihak bisa bekerja sama dan bisa ikut mengawasi. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan desa dan pembangunan sumber daya manusia di desa Curah Kalak ini bisa sukses sesuai harapan bersama,” harapnya.
Baca Juga : Tahun 2020 AKI dan AKB di Bondowoso Naik, Dinas Kesehatan Tampik Stop Berduka Gagal
Sementara itu, Ipda Gatot hermanto Kanit Binmas Polsek Jangkar berharap pada pemerintah Desa lebih mengedepankan pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pada warga yang terdampak covid-19 .
Untuk anggaran tahun 2021 ini pemerintah desa bisa bersinergi dengan dinas- dinas terkait untuk mengadakan berbagai pelatihan pada warga yang terdampak.
“Kita berharap pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar kegiatan masyarakat bisa kembali normal seperti sebelumnya. Sehingga kegiatan Desa bisa berjalan maksimal dan pertumbuhan ekonomi masyakarat juga membaik,” pungkasnya.(Ipung/och)