Share

BONDOWOSO – Sebanyak 2.622 usulan masuk dalam penyelenggaraan Musrenbang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD Tahun 2021), di Pendapa Bupati, Kamis (12/3/2020).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida mengatakan, bahwa dari usulan tersebut masih akan diklasifikasi. Mana yang menjadi kewenangan daerah, Provinsi dan pusat.

“Mana yang menjadi prioritas rencana kerja OPD (organisasi perangkat daerah). Sehingga bisa menjawab visi dan misi bupati,”katanya.

Dilanjutkannya, bahwa banyaknya usulan tersebut kemampuan anggaran dengan usulan masyarakat, lebih banyak usulannya.

Karena itulah, pemerintah Kabupaten Bondowoso diperkirakan kembali mengalami defisit pada tahun 2021. Diperkirakan defisit yang akan dialami mencapai sekitar Rp 333 milliar lebih.

Kendati demikian, kata Farida, bahwa defisit anggaran tersebut sah-sah saja. Karena memang usulannya lebih banyak.

“Total ada 2.622 usulan. Tapi, dari usulan tersebut masih akan diklasifikasi. Mana yang menjadi kewenangan daerah, Provinsi dan pusat. Mana yang menjadi prioritas rencana kerja OPD (organisasi perangkat daerah). Sehingga bisa menjawab visi dan misi bupati,” jelasnya.

Dalam RKPD ini kata dia, semua usulan Renja (rencana kerja) OPD diusulkan, karena ini RKPD Awal. Baru nanti akan jadi RKP final di Bulan Juni.

“Defisitnya memang ada, tapi paling tidak bisa diprioritaskan untuk ditutupi,” imbuhnya.

 

Baca Juga : BPBD Provinsi Tinjau Pembangunan Bronjong dan Normalisasi Sungai di Kecamatan Ijen

 

Bahkan jelas dia, Tahun ini Pemkab Bondowoso mengalami defisit. Karena di dalam penyusunan APBD maupun APBN ada tiga asas yang diapakai. Yakini defisit, surplus dan berimbang.

“Surplus juga bener, defisit juga bener, berimbang juga bener. Cuma ada perundangan, kalau defisit bagaimana cara kita menutupi,” jelasnya.

Saat defisit diatur dalam Permendagri. Bahwa ketika defisit menurut perundangan ada tiga sumber. Yakni sisa lebih dari tahun berjalan, dari pinjaman dan reschedule program yang ada.

“Sah-sah saja daerah meminjam untuk menutupi defisit, karena aturan perundangan ngomong begitu,” ucapnya.

Sementara Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menegaskan bahwa defisit tidak akan mengganggu prioritas pembangunan daerah.

“Bisa dari APBN atau donatur, atau mungkin dari dana-dan CSR,” jelasnya.

Dijelaskannya juga bahwa untuk menutupi defisit adalah dengan efisiensi, dan mengurangi anggaran program yang tidak terlalu prioritas. “Kita ambil untuk menutupi program yang lebih prioritas,”tutup Politisi PPP itu.

Data dihimpun, Proyeksi Kemampuan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 adalah, pendapatan Rp 2,067 triliun dan belanja sebesar Rp 2,401 triliun. Sehingga pemerintah mengalami defisit.(och)