Share

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tunai, berupa uang sebesar Rp 300 ribu kepada ribuan abang becak dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Santri. Total ada 6000 lebih Bansos tunai yang akan diberikan.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, tujuan dari pemberian Bansos tunai Rp 300 ribu tersebut yaitu, untuk meringankan beban mereka. Sebab pendapat abang becak dan PKL mengalami penurunan yang signifikan, karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepala abang becak dan PKL. Semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka,” ucapnya.

Mantan Kadis Pengairan Kabupaten Bondowoso ini mengungkapkan, pada tahap pertama, Pemkab Situbondo menyalurkan Bansos tunai Rp 300 ribu kepada 317 abang becak. Kegiatan itu berlangsung di Gazebo Alun-alun Situbondo, Jumat (6/8/2021). “Hari ini kita awali kepada abang becak yang mangkal di daerah kota dan sekitarnya,” tambahnya.

Baca Juga : Sah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Ditetapkan

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Santri ini menjelaskan, sumber anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut berasal dari belanja tak terduga (BTT) APBD Situbondo tahun 2021.

“Secara bertahap akan kita salurkan, ini masih menunggu verifikasi data abang becak dan PKL se-Situbondo,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini berharap, abang becak penerima Bansos tunai untuk mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan menerapkan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Sampaikan bahwa vaksin itu aman dan halal untuk digunakan. Tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Situbondo,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Wabup, Nyai Hj Khoirani, Kapolres AKBP Imam Rifai, Kajari, Iwan Setiawan, anggota Dandim 0823 dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo. (Ozi)