Share

 

BONDOWOSO – KPUD Bondowoso menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah serentak 2018, Senin (12/4).

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati ialah Ahmad Dhafir dan Hidayat dengan dukungan mayoritas kursi di DPRD, mencapai 32 kursi. Di antaranya, PKB, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN dan PKS. Kemudian, pasangan Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar yang diusung oleh PPP dan PDIP

Rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati digelar di Orilla Cafe dihadiri Liasion Organizer (LO) masing-masing pasangan calon.

KPUD Bondowoso menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan lolos tes kesehatan.

“Besok hari Selasa 13 Februari 2018 dua pasangan calon akan mengikuti pengambilan nomor urut pada pilkada nanti,” kata Ketua KPUD Bondowoso Hairul Anam.

Anam melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati, mereka yang akan bertarung pada pilkada serentak nanti mulai boleh melakukan kampanye 15 Februari 2018.

“Untuk paslon kita sudah mendesain tahapan-tahapan yang bersangkutan bisa melakukan kampanye. Jadi kan kampanye kita sampek 23 Juni 2018,” pungkasnya. (och)