Reses DPRD, Guru Ngaji “Curhat” Tak Terdata
- 27 November 2019
- 0
BONDOWOSO -Sejumlah guru ngaji di Bondowoso mengaku tak mendapatkan honor. Pengakuan tersebut banyak dilontarkan oleh guru ngaji kepada anggota DPRD yang dalam dua minggu terakhir melakukan reses.
Seperti diterangkan oleh anggota dewan Fraksi PPP, Barri Sahlawi Zain, kepada awak media, Rabu (27/11/2019).
Ia menerangkan bahwa saat dirinya reses ada guru ngaji yang mengaku tak terdata untuk mendapatkan honor. Padahal mereka memenuhi syarat, yakni minimal punya 5 santri.
Berdasarkan hasil penulusurannya ke kacamatan, bahwa sebenarnya sudah diajukan dari desa ke kecamatan, kemudian ke kabupaten. Tetapi ketika direkap, ternyata tidak tercover. Padahal sudah memenuhi syarat.
“Ada kemungkinan ada beberapa guru ngaji memang tidak terdata,” katanya.
Ia memprediksi ada ratusan guru ngaji yang kemungkinan tak masuk dalam data guru ngaji. Dirinya mengestimasikan per kecamatan rata-rata ada 10 guru ngaji yang tak terdata. Berarti ada 230 yang belum dapat honor.
Baca Juga : Pemkab Bondowoso Gelar Pencanangan Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan
“Padahal, di Kecamatan Cermee saja ada 57 guru ngaji yang tak menerima honor. Bahkan pontensial bertambah,” sambungnya.
Belum lagi, kata Sahlawi, guru ngaji masih berasumsi bahwa syarat untuk mendapatkan honor, harus melampirkan NIK santri dan minimal memiliki sepuluh santri.
“Padahal syarat yang disepakati Pemkab adalah tanpa NIK dan minimal punya lima santri. Ini tidak disosialisasikan sampai ke bawah,” paparnya.
Dia menyarankan OPD terkait, dalam hal ini Dikbud, betul-betul melakukan pendataan. Serta perlu ada verifikasi ulang, secara faktual.
“Saya berharap, guru ngaji yang masih tercecer, di kawal dan dipastikan dapat honor di Tahun 2020,” katanya.
Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah, membenarkan adanya beberapa guru ngaji yang tak menerima honor.
Hasil laporan petugas di lapangan kata dia, ternyata ketika pengisian blanko saat pendataan, ada yang sakit. Serta ada pula yang tidak yakin, bahwa itu bisa menerima honor.
“Berdasarkan laporan pak Kadikbud itu ada sekitar 198 se-kabupaten. Tapi akan kita anggarkan 200. Jadi yang tidak terverfikasi kemarin, kita anggarkan Tahun 2020,”pungkasnya.(och)