Share

BONDOWOSO – Banyak rencananya resepsi pernikahan di Kabupaten Bondowoso yang tertunda karena pandemi virus corona (Covid-19). Namun setalah memasuki fase new normal, acara hajatan tersebut tak lama lagi bisa digelar kembali.

Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah menjelaskan bahwa bukan diperbolehkan langsung normal seperti biasanya, tetapi masih ada batas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Diantaranya semua tamu dan tuan rumah harus memakai masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan. Yang paling penting, kata Syaifullah, jumlah undangan di acara resepsi pernikahan tersebut tetap harus dibatasi.

 

Baca Juga : Sekda Syaifullah Beri Sembako Kepada Sopir Angkot

 

“Kalau hasil diskusi saya dengan pak Bupati boleh yang penting ada batas, jangan terlalu banyak dulu. Kalau pernikahan satu atau dua keluarga hanya dibatasi antara 30 sampai 50 orang, tetapi ada jarak silahkan,” terangnya saat diwawancarai, Kamis (11/6/2020).

“Pertama jumlah yang harus kita batasi, kedua pakai masker, jaga jarah dan yang paling penting menjaga imunitas. Intinya tetap menerapkan protokol kesehatan,” urainya.

Ia mengatakan, mengenai Surat Edaran tentang penerapan protokol kesehatan di resepsi pernikahan masih belum disahkan. Namun, tidak lama lagi surat edaran tentang gelaran resepsi pernikahan akan segera keluar.

“Masih mau kita bahas. Mudah-mudahan sore ini sudah bisa keluar,” pungkasnya. (abr)