Share

BONDOWOSO – Plt. Sekretaris Daerah Bondowoso Karna Suswandi, yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Sukwanto, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar induk Bondowoso, Kamis (3/5). Sidak itu dilakukan untuk memastikan proses relokasi pedagang dari tempat penampungan sementara ke pasar induk berjalan dengan lancar.

Dari hasil temuan sidak, masih terdapat empat kios konveksi yang belum pindah. Padahal sebelumnya telah diumumkan, bahwa batas akhir pemindahan paling lambat tanggal 3 Mei.

“Sesuai deadline bahwa semua pedagang harus masuk pada hari ini,” kata Karna.

Dari hasil temuan itu, Karna Suswandi menyarankan kepada pedagang yang masih menempati tempat penampungan sementara, untuk segera mungkin pindah seperti sediakala ke pasar induk.

Baca Juga : Relokasi Pasar Induk Bondowoso, Diskoperindag Batasi Hingga Minggu

“Saya imbau kepada yang belum pindah untuk segera pindah ke tempat yg sudah disediakan. Pemerintah sudah menyediakan tempat yang jauh lebih bagus,” imbau Karna.

Plt. Sekda yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR itu masih memberikan toleransi. Berdasarkan hasil rembuk dengan Diskoperindak dan paguyuban pedagang pasar, para pedagang kembali diberikan batas akhir pemindahan, yakni paling lambat pada hari Senin tanggal 7 Mei. Karna menghimbau kepada pedagang untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan.

“Jika sampai hari senin belum pindah, maka jangan salahkan Satpol PP jika memaksa yang bersangkutan untuk pindah,” pungkas Karna. (abr)