Rekomendasi KASN Belum Final, Wakil Ketua DPRD : Bupati Komitmen Kembalikan Jabatan Semula
- 23 December 2019
- 0
BONDOWOSO – Rekomendasi dari Komisi ASN atas konsultasi DPRD tentang mutasi ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso disebut belum final. Pasalnya, rekomendasi masih belum keluar, dan sejauh ini baru ada berita acara.
“Belum final masih, karena yang keluar masih berita acara. Belum rekomendasi,” Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat usai Rapat Paripurna Interpelasi Jawaban Bupati, Senin (23/12/2019).
Ia menerangkan bahwa di KASN ini masih akan berlanjut, karena semuanya akan dipanggil. Sehingga, nantinya rekomendasi dari KASN benar-benar objektif.
“Tadi Bupati akan melaksanakan apa yang dianjurkan atau diinstruksikan di berita acara itu, untuk Bupati berkomitmen untuk sesegera mungkin melaksanakan. Tinggal mengawasi saja,” Ujar politisi PDIP itu.
Adapun terkait isi berita acara dari KASN, Sinung menyebutkan ada beberapa klausul yang tertulis di berita acara. Salah satunya yakni Bupati Salwa akan mengembalikan seseorang pada jabatan semula.
“(Klausul lainnya?) Belum ada, KASN ini masih belum final, berlanjut. Bertahap,” Ujarnya.
Baca Juga : Fraksi PPP Nilai Jawaban Bupati Terkait Interpelasi Yuridis dan Penuh Komitmen
Ditanya perihal jabatan-jabatan apa saja yang mungkin akan kembali, Sinung enggan menyebutkan
“Sementara yang keluar itu ada dua persoalan yang itu akan segera ditindak lanjuti oleh Bupati. Salah satunya adalah mengembalikan seseorang pada jabatan semula. (Adakah item yang bisa disebutkan?) Oh, tidak,” Ujarnya.
Sinung mengaku bahwa selanjutnya jawaban Bupati Salwa akan dibawa dalam rapat fraksi, untuk kemudian diusulkan dalam rapat Badan Musyawarah, dan paripurna rekomendasi.
Dalam rapat fraksi tersebit, pihakny akan menganalisa dan menelaah jawaban Bupati.
“Kami (Red : Fraksi PDIP) segera rapat fraksi dalam rangka Bamus dan paripurna Rekomendasi,” Pungkasnya.(och)